SUMEKS CO PALEMBANG Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan dari jumlah produksi setiap pemegang izin usaha pertambangan IUP harus mengalokasikan kuotanya untuk kebutuhan industri dalam negeri seperti untuk PLN sebanyak 25 persennya Seperti diketahui sebelumnya penundaan ekspor batubara tersebut karena kebutuhan dalam negeri sempat terganggu dan tidak maksimal Baca juga PTBA Pelarangan Ekspor Batubara Tak Pengaruhi Kinerja Perusahaan Rata rata produsen atau pengusaha batubara ini tidak memenuhi kuota dalam negeri itu ujar Deru Jumat 14 1 Selain pasokan dalam negeri terganggu banyak pengusaha tambang batubara yang nakal lebih memilih produksinya untuk diekspor Karena ekspor lebih menjanjikan dan uangnya kontan diterima Makanya di dalam negeri tidak maksimal Hanya PT BA di Sumsel ini yang dideklarasikan mampu memenuhi kuota dalam negeri jelasnya Banyaknya produsen batubara nakal dalam pembagian alokasi hasil tambang ini diketahui dari Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat kunjungan kerja di Sumsel beberapa waktu lalu mengungkapkan setelah keran ekspor dibuka ia berharap stok batubara PLN tidak terganggu karena kekurangan Di sini juga ada kepentingan nasional PLN tak boleh mati lampu karena kekurangan pasokan batubara sementara kita punya berlimpah dan syukurlah kalau keran ekspor dibuka kembali tegasnya Kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral ESDM Sumsel Hendriansyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut Hendri menjelaskan masih banyak pengusaha atau produsen yang melanggar aturan pasokan 25 persen untuk kebutuhan dalam negeri setelah bisa ekspor Jika melihat aturan sudah jelas amanatnya di regulasi pusat Seharusnya pengusaha menjaga agar keamanan pasokan kebutuhan dalam negeri terpenuhi jelasnya Sejauh ini aturan pengawasan tentang kebutuhan batubara ada di pusat Pemda Sumsel tak bisa mengawasi bagaimana UU 3 2020 tentang IUP dan prioritas pembagian hasil tambang untuk dalam negeri dapat terpenuhi Pihaknya mencatat dari 196 IUP yang diberikan di Sumsel mayoritas dikuasai pertambangan batubara sebanyak 129 IUP Pemda tidak bisa ikut mengawasi kewajiban DMO domeatic market obligation tersebut karena sesuai UU semuanya wewenang pusat ungkapnya Data Dinas ESDM Sumsel potensi sumber daya batubara di provinsi ini mencapai sekitar 22 miliar ton dengan produksi tahun 2021 mencapai 47 113 530 ton hingga November 2021 Dari produksi tersebut total yang diekspor sekitar 19 3 juta ton sisanya 23 07 juta ton untuk dalam negeri edy
Alokasi Kebutuhan Batubara dalam Negeri Harus 25 Persen
Jumat 14-01-2022,20:57 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,03:19 WIB
5 Hari Air Perumdam Lematang Enim Mampet, Warga Terpaksa Beli Air Bersih Ratusan Ribu
Selasa 15-09-2026,11:51 WIB
Gugatan PMH Dikabulkan, 55 Objek Sengketa Diakui Dibeli Pakai Uang Yayasan Bina Darma
Selasa 15-09-2026,10:40 WIB
Samsung Galaxy A26 5G Terbaru 2026, Layar Super AMOLED 120Hz dan Chipset Exynos 1380
Selasa 15-09-2026,05:49 WIB
Liga Italia - Tertinggal 2 Gol, Inter Comeback Kalahkan Udinese 5-3
Selasa 15-09-2026,14:42 WIB
Jangan Sepelekan! Gelombang Laut hingga 4 Meter Mengancam Sejumlah Perairan, Termasuk Wilayah Sumbagsel
Terkini
Selasa 15-09-2026,23:37 WIB
iOS 27 Update Perangkat Apple Sudah Bisa Diinstal, Tapi Namanya Kok Muncul iOS 26.7, Ini Penjelasannya?
Selasa 15-09-2026,23:08 WIB
Tinjau Antrean BBM di SPBU Kebun Bunga, Gubernur Sumsel Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan Pasokan
Selasa 15-09-2026,21:52 WIB
Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Door to Door Sambangi Warga Lewat “Makmano Karhutlah”
Selasa 15-09-2026,20:57 WIB
iPhone Duo Resmi Jadi iPhone Lipat Pertama Apple! Harga Hampir Rp30 Juta, Apa yang Didapat?
Selasa 15-09-2026,20:56 WIB