SUMEKS CO PALEMBANG Jaksa penuntut umum KPK RI jalani penetapan majelis hakim Tipikor Palembang untuk memindahkan penahanan Suhandy terdakwa kasus dugaan korupsi penyuap Bupati Musi Banyuasin non aktif dari penahanan rutan KPK RI di Jakarta ke Rutan Tipikor Pakjo Palembang Dengan tangan diborgol serta menggunakan rompi tahanan berwarna orange Tipikor KPK RI Selasa 18 1 sekira pukul 13 50 Wib terdakwa Suhandy didampingi jaksa KPK RI Taufiq Ibnugroho tiba di Rutan Tipikor Pakjo Palembang Dirinya tampak berjalan santai menuju pintu masuk rutan namun tidak menanggapi pertanyaan pertanyaan dari awak media yang telah menunggu kedatangan terdakwa Kepala Rutan Kelas IA Palembang melalui KPLP Dedi Irawan diwawancarai usai penyerahan terdakwa mengatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap pemindah tahanan terdakwa KPK tersebut Dan untuk selanjutnya sesuai prosedurnya tetap akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur Covid 19 yakni akan tetap menjalani masa isolasi selama 14 hari kedepan kata Dedi Irawan Sementara untuk ruang penahanan ia menjelaskan untuk sementara dititipkan dalam sel khusus Tipikor yang saat ini jumlah tahanan Tipikor sudah melebihi kapasitas Yang bersangkutan akan berada dalam sel Tipikor bersama para tahanan Tipikor lainnya yang saat ini berjumlah 80an orang dari kapasitas sel hanya 25an orang sebutnya Ditanya terkait prosedur persidangan Dedi menjelaskan bahwa saat ini sebagaimana kebijakan dari Kanwil Kemenkumham terdakwa masih tetap dihadirkan secara online Akan tetapi tidak menutup kemungkinan terdakwa akan dihadirkan secara langsung dipersidangan apabila hal itu memang diharuskan untuk hadir langsung dipersidangan namun kembali lagi atas persetujuan pihak Kanwil Kemenkumham tukasnya Terpisah penuntut umum KPK RI Taufiq Ibnugroho diwawancarai usai mendampingi terdakwa Suhandy mengatakan bahwa terdakwa dinyatakan sehat usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas rutan Pakjo Sesuai dengan penetapan majelis hakim beberapa waktu lalu terdakwa sudah kami pindahkan status penahanannya ke Palembang dan usai dinyatakan sehat tetap akan mengikuti sidang secara online dengan agenda pemeriksaan perkara singkat Taufiq Untuk diketahui terdakwa Suhandy sendiri adalah pihak kontraktor pemilik PT Selaras Simpati Nusantara yang memenangkan empat paket proyek di Muba tahun 2021 Saat ini terdakwa Suhandy masih menjalani proses persidangan Suhandy didakwa sebagai pemberi suap Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin serta beberapa pejabat dinas PUPR Muba Atas dugaan perkara tersebut KPK menjerat tersangka Suhandy dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 fdl
Suhandy Dipindah dari Rutan KPK
Selasa 18-01-2022,16:40 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,11:08 WIB
Deretan HP 5G Murah Ini Masih Sangat Layak Dipakai Hingga 2027
Kamis 18-06-2026,09:21 WIB
Simulasi Kredit Motor Honda Scoopy dan Harga Terbaru Juni 2026
Kamis 18-06-2026,12:08 WIB
Fashion Meets Power: Honda Stylo 160 Tampil Modis dan Bertenaga, Dibekali Fitur Premium dari Smartkey
Kamis 18-06-2026,08:39 WIB
3 Rekomendasi Tablet Murah Cocok untuk Kuliah, Tawarkan Layar Besar
Kamis 18-06-2026,10:26 WIB
Daftar Lengkap Harga Pecahan Emas Antam Hari Ini, 18 Juni 2026: Turun Rp30.000, Kini Rp2,703 Juta per Gram
Terkini
Kamis 18-06-2026,22:31 WIB
2 Hektare Lahan di Ogan Ilir Terbakar, Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Semak Belukar
Kamis 18-06-2026,20:39 WIB
Pengadaan Lahan Tol di Sumsel Masih Terkendala, Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kamis 18-06-2026,20:31 WIB
TNI AL Berduka, Laksamana Achmad Sutjipto Meninggal
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB
Semarak HUT ke-1343 Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa Buka Lomba Masak Bersama Fiesta
Kamis 18-06-2026,19:48 WIB