nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Tiga terdakwa kasus pemerasan terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI dihukum ringan Terdakwa Renita SPd dijatuhi hukuman tiga bulan penjara Feriyandi 1 tahun penjara dan Erlan Tosin SH alias Irlan 8 bulan penjara Ketiga terdakwa telah diputus sidangnya Senin 17 1 kemarin Untuk terdakwa Renita dihukum 3 bulan penjara dengan alasan terdakwa mengakui perbuatannya dan tidak berbelit belit dalam proses persidangan Berbeda dengan dua terdakwa ungkap hakim ketua I Made Gede Kariana SH MH Rabu 19 1 Baca Juga Tiga Terdakwa Kasus Pemerasan Jalani Sidang Perdana Majelis Hakim Alihkan Terdakwa Kasus Dugaan Pemerasan Jadi Tahanan Kota Ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan dilakukan dengan cara mengancam pengancaman Yakni melanggar dalam Pasal 368 ayat 2 kuhp sebagaimana dalam surat dakwaan Hukuman untuk ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU Wulan Oktasari SH terdakwa Renita dituntut 6 bulan penjara Terdakwa Feriyandi dituntut 1 tahun dan 3 bulan Untuk terdakwa Erlan dituntut 1 tahun penjara Dalam persidangan di Pengadilan Negeri PN Kayuagung digelar secara virtual Dengan Majelis hakim diketuai I Made Gede Kariana SH dengan anggota Nadia Septiane SH dan Dani Agustinus SH Ketiganya dengan berkas terpisah Terungkap dalam surat dakwaan perbuatan ketiga terdakwa Renita Sari SPd bersama sama dengan terdakwa Erlan Tosin SH Alias Irlan dan terdakwa Feriyandi pada hari Rabu 12 Agustus 2020 sekitar pukul 18 00 WIB bertempat di ruang kerja Inspektur Kantor Inspektorat Kabupaten OKI yang beralamat di Jalan Letnan Darna Jambi No 126 Kelurahan Paku Kayuagung Yakni dengan barang bukti uang sebesar Rp 50 juta dan tertangkap tangan oleh anggota polisi yang merupakan Tim Cyber Pungli Polres OKI Terpisah Widad SH selaku penasihat terdakwa Renita menyampaikan pikir pikir atas amar putusan yang dijatuhkan kepada kliennya Kita pikir pikir selama 7 hari atas putusan hakim ujarnya saat dikonfirmasi Dimana untuk terdakwa Renita ini menjadi tahanan kota saat persidangan berlangsung dengan alasan mempunyai penyakit asma nis nbsp
Tiga Terdakwa Pemerasan Kepala Inspektorat OKI Dihukum Ringan
Rabu 19-01-2022,15:29 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,05:56 WIB
Ini Jadwal Wakil Indonesia di Babak 32 Besar Singapore Open 2026
Rabu 27-05-2026,14:41 WIB
Banding Jaksa Ditolak, Dua Terdakwa Penadah 4 Ton Brondol Sawit Tetap Divonis Bebas
Rabu 27-05-2026,09:46 WIB
Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Jadi Motor Penguatan Keuangan Syariah
Rabu 27-05-2026,11:19 WIB
Daging Kurban Menumpuk Setelah Hari Tasyrik? Begini Penjelasan Ulama yang Perlu Dipahami Umat Islam
Rabu 27-05-2026,11:28 WIB
Begini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Cocok untuk Panduan Panitia Kurban
Terkini
Kamis 28-05-2026,04:10 WIB
3 Vespa Terbaru Akhirnya Hadir di Indonesia, GTS 250 HPE Edisi 80 Tahun Dibandrol Rp102 Juta
Rabu 27-05-2026,23:07 WIB
Sabar Menanti Antrean Kupon, Warga Palembang Padati Masjid Agung Ambil Daging Kurban
Rabu 27-05-2026,21:35 WIB
Polsek Tulung Selapan Amankan Pelaku Curanmor Terjadi di Tulung Selapan Ulu
Rabu 27-05-2026,20:39 WIB
Kehilangan Gim Pertama, Fajar/Fikri Gebuk Ganda Taiwan di Babak 32 Besar Singapore Open 2026
Rabu 27-05-2026,20:07 WIB