SUMEKS CO PALEMBANG Desi Anggraini 32 dan Rafika Khairunia 29 keduanya dua warga Jl PDAM Tirta Musi Lr Swadaya Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang tersangka kasus penganiayaan terhadap korban Nur Hikmah bisa bernafas lega Pasalnya dua tersangka yang masih satu keluarga ini oleh Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI telah menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau Restorative Justice RJ Baca juga Perdana Kejari Terapkan Restorative Justice Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Palembang Sugiyanta SH MH menerangkan bahwa penghentian penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan oleh dua tersangka ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Kejari Palembang Kedua tersangka telah memenuhi semua persyaratan sebagaimana yang diamanatkan dalam prosedur RJ Seperti adanya perdamaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak lalu ancaman tindak pidananya tidak lebih dari lima tahun serta kedua masih memiliki balita yang sangat butuh asuhan ibunya ungkap Sugiyanta usai pelaksanaan RJ di ruang rapat Datun Kejari Palembang Jumat 21 1 Secara singkat ia menjelaskan perkara yang menjerat dua tersangka tersebut bermula adanya cekcok mulut antar korban dengan tersangka Desi Anggraini dipicu karena gosip Hingga akhirnya datang tersangka lainnya yang kemudian melakukan penganiayaan kepada korban para tersangka sempat dilakukan penahanan selama beberapa hari di Polda Sumsel ungkapnya Ia berharap agar RJ yang didapatkan oleh keduanya dapat memberikan efek tidak akan melakukan tindak pidana untuk di kemudian hari dan menjadi warga masyarakat yang lebih baik lagi Terpisah usai dilakukan RJ salah satu tersangka Rafika Khairunia mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kejari Palembang atas RJ yang pihaknya dapatkan Kami sangat berterima kasih atas RJ yang diberikan oleh Kejaksaan RI melalui Kejari Palembang kami berjanji tidak melakukan perbuatan itu lagi tukasnya Fdl
Kejari Palembang Kembali Berikan Restorative Justice
Jumat 21-01-2022,20:04 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,17:17 WIB
Perjalanan Panjang Dunia Hukum, Prof Nurmalah Raih Gelar Profesor Kehormatan dari UNISSULA
Rabu 29-04-2026,07:58 WIB
Gratis Kuliah S2 S3, Dibuka Beasiswa TWH 2026 Untuk PNS Tenaga Pendidik, Ini Linknya
Rabu 29-04-2026,10:53 WIB
6 Drama Korea Terbaru yang Segera Rilis Mei 2026, Dibintangi Park Ji Hoon hingga Lee Jun Young!
Rabu 29-04-2026,08:57 WIB
Samsung Galaxy A26 5G Segera Rilis, Bawa Layar 120Hz, Main PUBG Mobile Rata Kanan
Rabu 29-04-2026,10:08 WIB
Ramalan Zodiak 29 April 2026: Leo Peluang Potensi Penuh Hari Ini!
Terkini
Kamis 30-04-2026,07:06 WIB
Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka
Kamis 30-04-2026,07:01 WIB
Musik Tanpa Izin dan Barang Bermerek Jadi Temuan Kemenkum Babel di Belitung
Kamis 30-04-2026,06:55 WIB
Advan WorkMate Ultra, Laptop dengan Intel Core Ultra Paling Murah, Untuk Produktivitas Bisa Pakai Copilot AI
Kamis 30-04-2026,06:11 WIB
Uber Cup 2026 - Putri KW cs Tantang Denmark di Perempat Final
Kamis 30-04-2026,05:42 WIB