SUMEKS CO JAKARTA Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang dugaan suap yang terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Senin 24 1 Politisi Partai Golkar itu dituntut empat tahun dan dua bulan penjara karena dianggap menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan sejumlah perkara Azis dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Menyatakan terdakwa M Azis Syamsuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar tindak pidana korupsi dalam dakwaan pertama kata Jaksa KPK Lie Putra Setiawan saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 24 1 Azis juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan Tak hanya itu jaksa juga menuntut pidana tambahan terhadap politikus Partai Golkar itu yakni mencabut hak politik Azis Syamsuddin Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik atau politik selama lima tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani masa pidana pokok kata Jaksa Lie Dalam tuntutannya jaksa mempertimbangkan hal hal yang memberatkan dan meringankan Hal yang memberatkan Azis tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi Perbuatan Azis Syamsuddin juga dinilai telah merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI Azis juga dianggap tidak mengakui kesalahannya dan berbelit belit selama persidangan Sedangkan hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya tandas Lie tan dom jpnn nbsp
Azis Syamsuddin \"Hanya\" Dituntut 4 Tahun 2 Bulan
Senin 24-01-2022,13:15 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,16:37 WIB
Viral di Medsos! Foto Diduga Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Sedang di Klub Malam dan Pamer Botol Miras
Kamis 19-03-2026,15:56 WIB
5 HP Samsung Galaxy A Turun Harga, Mulai Galaxy A56 hingga A06 5G Layak Dibeli Tahun 2026
Kamis 19-03-2026,14:06 WIB
LRT Sumsel Tambah 8 Perjalanan Spesial Idul Fitri 1447 H, Ini Rinciannya
Kamis 19-03-2026,19:14 WIB
Sambut Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah Pemkab OKI Gelar Takbir Keliling
Kamis 19-03-2026,13:57 WIB
Tol Fungsional Musi Landas Dibuka Dua Arah, Jalintim Banyuasin Tetap Lancar
Terkini
Jumat 20-03-2026,11:07 WIB
Ini Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Jernih, Salah Satunya Redmi Note 14 4G
Jumat 20-03-2026,11:03 WIB
LUAR BIASA! Duet Kapolres Ogan Ilir & Kapolsek Indralaya Berhasil Urai Kemacetan Jalur Mudik di Indralaya
Jumat 20-03-2026,10:44 WIB
Realme 16 5G Disupport Kapasitas Baterai Titan 7000 mAh dengan Perlindungan Sertifikasi IP69
Jumat 20-03-2026,09:52 WIB
Oppo Find N6: Layar Lipat Besar yang Tawarkan Pengalaman Premium dengan LTPO Hemat Daya
Jumat 20-03-2026,09:36 WIB