nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Pemilihan Umum Pemilu Tahun 2024 baik pemilihan kepala daerah Pilkada serentak masyarakat yang berhak memilih harus menggunakan E KTP Hal ini disampaikan Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU OKI Febrida Wardani dalam rapat koordinasi dan sosialisasi peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 6 Tahun 2021 tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan dan persiapan Pilkada 2024 Dalam giat ini menginginkan dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten OKI agar mendukung pemutahiran data mulai dari yang paling bawah yakni di desa ungkap Febrida di Ruang Rapat Bende Seguguk RBBS 1 Pemkab OKI Senin 24 1 Dia menegaskan dengan adanya peraturan KPU No 6 Tahun 2021 ini maka pemilih yang berhak menyalurkan suaranya dengan memilih tidak bisa lagi menggunakan Surat Keterangan Suket dari pemerintah setempat dalam hal ini Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau sebagainya Pemilih tidak bisa lagi menunjukkan Suket dalam memilih nanti E KTP sebagai syarat pemilih Dan Capil pun juga tidak boleh mengeluarkan Suket terangnya Masih kata dia pihaknya sangat mengharapkan tanggapan dan masukan terkait data pemilih Sehingga agar jangan sampai pemilu yang mendatang terjadi permasalahan Dimana data pemilih menjadi permasalahan yang terjadi dalam proses pemilu Data pemilih menjadi permasalahan yang sering terjadi di pesta demokrasi pemilu ucapnya Asisten 1 Pemkab OKI Antonius Leonardo mengatakan rapat ini Pemkab OKI sangat mendukung sehingga nantinya dalam 3 bulan ada rapat koordinasi terkait hal ini Komitmen agar camat dan kades membantu dalam pemutahiran data Patuhi aturan jangan sampai memasuki 2024 baru memperbaiki Jadi masyarakat yang akan memilih pada pemilu nanti sudah ada E KTP jelas dia Sementara itu Kepala Dukcapil Kabupaten OKI Hendri mengungkapkan untuk Suket memang sudah tidak boleh dikeluarkan lagi kepada masyarakat sekarang ini Dimana administrasi saat ini sudah lebih baik Sehingga masyarakat merekam E KTP Dengan E KTP dapat meminimalisir kecurangan saat pemilu nis
Pemilu 2024 Pemilih Harus Gunakan E-KTP
Senin 24-01-2022,16:28 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:34 WIB
MUTASI Besar-Besaran, Kapola Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan Diganti, Cek Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru
Sabtu 09-05-2026,06:30 WIB
Anak Digebukin Saat Nginap Bareng Cewek di Kosan Maleo Berujung Pelaporan Balik ke Polisi
Sabtu 09-05-2026,07:16 WIB
Rumah Terkepung Api, Anggota BPK Sempat Teriak Kebakaran
Sabtu 09-05-2026,07:37 WIB
Libur Panjang Mei 2026 Resmi Diumumkan, Catat Tanggal Long Weekend yang Paling Ditunggu
Sabtu 09-05-2026,06:42 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Suhu Panas Ekstren di Mei 2026, Jakarta Terasa Makin Terik, Palembang?
Terkini
Minggu 10-05-2026,04:21 WIB
Mobil Kamu Butuh di Balancing Atau Spooring, Simak: ‘Masih Banyak yang Ketukar Kedua Istilah Teknis Ini’
Sabtu 09-05-2026,23:31 WIB
Drama Adu Penalti di Kandang Lawan! Garudayaksa FC Sabet Gelar Juara Pegadaian Championship 2025/2026
Sabtu 09-05-2026,21:06 WIB
Sedang Beraksi, Pencuri Karet di Rambang Muara Enim Tak Berkutik Saat di Kepung Warga, Sepeda Motor Dibakar
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Wujudkan Generasi Unggul, Bank Mandiri Bagikan Ribuan Paket Buku melalui Mandiri Peduli Sekolah
Sabtu 09-05-2026,18:58 WIB