Komisi I DPR Setujui Saja Jika Kemhan Jual 2 Kapal Perang

Jumat 28-01-2022,05:50 WIB
Editor : Admin07

JAKARTA Penjualan dua Kapal Perang Republik Indonesia KRI oleh pemerintah melalui Kementerian Pertahanan Kemhan disetujui oleh Komisi I DPR RI Dua kapal tersebut yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 Dua kapal ini dijual lantaran dinilai sudah tak layak pakai Persetujuan diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Menhan Prabowo Subianto Menkeu Sri Mulyani dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Gedung DPR Komplek Parlemen Senayan Jakarta Kamis 27 1 Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menuturkan setelah mendengarkan penjelasan dari Prabowo dan beberapa pihak terkait menyetujui penjualan dua KRI tersebut Perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya membacakan keputusan rapat Sementara itu Prabowo mengaku senang mendapat dukungan politik dari Komisi I DPR RI terkait penjualan kapal tersebut Mantan Danjen Kopassus ini juga berterima kasih karena kementerian terkait yang telah membantu rencana Kemhan menjual kapal Kami merasa benar benar dukungan politik yang sangat luar biasa Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini tuturnya Jadi memang kami harus akui bahwa Menkeu kita sangat hati hati Jadi memang kadang kadang perjuangan sama keuangan cukup alot Tapi saya kira itu tugas mereka Kalau mereka tidak alot ya mungkin management keuangan kita tidak seperti sekarang demikian Prabowo rmol id

Tags :
Kategori :

Terkait