SUMEKS CO PALEMBANG Sempat menjadi buronan pengamen jalanan Febri Andika alias Feb 29 berhasil diamankan Unit Opsnal Pidana Umum Pidum bersama Team Anti Bandit Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang Kamis 27 1 sekitar pukul 14 00 WIB Tersangka diamankan di Seberang Ulu II Palembang Tersangka Febri diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap korbannya seorang juru parkir Mada 29 warga Lr Bunga Tanjung Kecamatan Ilir Barat II Palembang dengan cara menusuk menggunakan senjata tajam sajam jenis gunting Akibatnya korban mengalami luka tusukan di badan tepatnya di punggung sebelah kiri Informasi yang dihimpun SUMEKS CO penganiayaan ini terjadi pada Rabu 26 1 sekitar pukul 15 30 WIB di Taman Skateboard Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang dengan cara pelaku menemui korban di Tempat Kejadian Perkara TKP Lalu pelaku ingin meminta uang parkir di TKP korban tidak setuju dan terjadilah cek cok mulut sehingga pelaku yang menyimpan sajam jenis pisau langsung menusuk korban hingga mengalami luka tusukan di badan Korban langsung pulang mengobati lukanya Atas kejadian ini korban melaporkan ke Mapolrestabes Palembang Kapolrestabes Palembang Kombes Pil Mohamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan Benar pelaku sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 atas laporan korban penganiayaan Anggota langsung menindaklanjuti laporan selanjutnya melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan pelaku langsung di tangkap kata Tri kepada SUMEKS CO Jumat 28 1 di ruang kerjanya Tri menambahkan selain pelakunya juga diamankan barang bukti BB berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu warna merah Atas ulahnya pasal yang diterapkan kepada pelaku 351 KUHP dengan ancaman penjara diatas 2 tahun tegas Tri Sementara tersangka Feb saat ditemui di ruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya telah melakukn penusukan karena dendam pernah di keroyok oleh korban Dia mengatakan bahwa khilaf dan mengaku bersalah Saya janji kak terakhir ini tidak akan berbuat salah Saya tidak akan mengulangi perbuatan kejahatan lagi kalau memang masih maka hukumlah tutupnya dey
Tak Dikasih Uang, Pengamen Tusuk Jukir
Jumat 28-01-2022,14:34 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,09:46 WIB
Malaysia Sudah Menunggu, Hari ini Duel Terakhir Grup B Tentukan Lawan Perebutan Perunggu FIFA ASEAN CUP 2026
Jumat 02-10-2026,05:40 WIB
UEFA Nations League - Portugal Hajar Denmark 4-2, Norwegia Kena Comeback Wales
Jumat 02-10-2026,11:06 WIB
Dari Algoritma Naghom Menuju Algoritma Peradaban
Jumat 02-10-2026,11:37 WIB
Sejumlah Negara Kecam Houthi Serang Gardu Listrik Masjid Nabawi
Jumat 02-10-2026,13:39 WIB
8 Rekomendasi Motor Listrik di Bawah Rp20 Juta Pada Oktober 2026, Ini Pilihannya
Terkini
Jumat 02-10-2026,23:09 WIB
Sumsel United Bungkam Persiraja! Debut Pelatih Baru Berakhir Pahit, Laskar Rencong Masih Terpuruk
Jumat 02-10-2026,22:10 WIB
Thailand Tumbang, Tetap ke Final FIFA ASEAN CUP 2026 Lawan Indonesia,Vietnam vs Malaysia Rebutan Juara Tiga
Jumat 02-10-2026,19:45 WIB
Cek Ini Prediksi Persiraja vs Sumsel United: Laskar Juaro Punya Misi Putus Tren Negatif
Jumat 02-10-2026,19:15 WIB
Sikat I Musi 2026: Saat Puluhan Preman Diperiksa, Satu Orang Kedapatan Simpan Sajam di Celana Dalam
Jumat 02-10-2026,18:57 WIB