SUMEKS CO PALEMBANG Sempat menjadi buronan pengamen jalanan Febri Andika alias Feb 29 berhasil diamankan Unit Opsnal Pidana Umum Pidum bersama Team Anti Bandit Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang Kamis 27 1 sekitar pukul 14 00 WIB Tersangka diamankan di Seberang Ulu II Palembang Tersangka Febri diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap korbannya seorang juru parkir Mada 29 warga Lr Bunga Tanjung Kecamatan Ilir Barat II Palembang dengan cara menusuk menggunakan senjata tajam sajam jenis gunting Akibatnya korban mengalami luka tusukan di badan tepatnya di punggung sebelah kiri Informasi yang dihimpun SUMEKS CO penganiayaan ini terjadi pada Rabu 26 1 sekitar pukul 15 30 WIB di Taman Skateboard Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang dengan cara pelaku menemui korban di Tempat Kejadian Perkara TKP Lalu pelaku ingin meminta uang parkir di TKP korban tidak setuju dan terjadilah cek cok mulut sehingga pelaku yang menyimpan sajam jenis pisau langsung menusuk korban hingga mengalami luka tusukan di badan Korban langsung pulang mengobati lukanya Atas kejadian ini korban melaporkan ke Mapolrestabes Palembang Kapolrestabes Palembang Kombes Pil Mohamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan Benar pelaku sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 atas laporan korban penganiayaan Anggota langsung menindaklanjuti laporan selanjutnya melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan pelaku langsung di tangkap kata Tri kepada SUMEKS CO Jumat 28 1 di ruang kerjanya Tri menambahkan selain pelakunya juga diamankan barang bukti BB berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu warna merah Atas ulahnya pasal yang diterapkan kepada pelaku 351 KUHP dengan ancaman penjara diatas 2 tahun tegas Tri Sementara tersangka Feb saat ditemui di ruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya telah melakukn penusukan karena dendam pernah di keroyok oleh korban Dia mengatakan bahwa khilaf dan mengaku bersalah Saya janji kak terakhir ini tidak akan berbuat salah Saya tidak akan mengulangi perbuatan kejahatan lagi kalau memang masih maka hukumlah tutupnya dey
Tak Dikasih Uang, Pengamen Tusuk Jukir
Jumat 28-01-2022,14:34 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,12:34 WIB
Astra Motor Edukasi Pengguna Honda: Kenali Tanda Busi Motor Harus Diganti untuk Menjaga Performa Mesin
Kamis 25-06-2026,11:07 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, All New Honda Vario 125 Street Ditawarkan Rp5,6 Juta untuk Pemenang
Kamis 25-06-2026,12:18 WIB
Yamaha NMAX Turbo Tampil dengan Kesan Elegan dan Berwibawa di Jalan
Kamis 25-06-2026,13:19 WIB
Sah! Gus Main dan Syamsuddin Pimpin IKAPPI, Siap Satukan 32 Ribu Alumni Ponpes Al-Ittifaqiah
Kamis 25-06-2026,20:47 WIB
Sayur Bawak Gulai Pikat Pengunjung Anjungan Muara Enim di Kompleks Dekranasda Jakabaring
Terkini
Jumat 26-06-2026,08:32 WIB
5 Rekomendasi Motor Klasik Murah Desain Retro, Cocok Buat Mobilitas Harian Sekaligus Bernostalgia
Jumat 26-06-2026,08:01 WIB
Bungkam Curacao 2-0, Pantai Gading Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat 26-06-2026,07:40 WIB
Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolres OKI Resmikan MCK Dukung Aktivitas Warga dan TK TPA
Jumat 26-06-2026,07:34 WIB
IKAPPI dan Masa Depan Alumni Pesantren: Saatnya Bergerak dari Silaturahmi Menuju Kolaborasi
Jumat 26-06-2026,06:43 WIB