6 Bulan DPO, Pencuri Kabel Sutet Ditembak

Selasa 01-02-2022,14:00 WIB
Editor : Admin06

SUMEKS CO OKU Pelarian SR 37 warga Desa Banuayu dan HY 45 warga Desa Lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU berakhir di jeruji besi Setelah 6 bulan jadi DPO Keduanya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang Senin 31 1 sekitar pukul 23 00 WIB Kedua tersangka merupakan komplotan Yudi Tahu Cs yang telah lebih dulu tertangkap dengan kasus pencurian kabel sutet milik PT MSJ Medan Smart Jaya pada 5 Juli tahun 2021 lalu di Desa Markisa Kecamatan Lubuk Batang Anggota Reskrim Polsek Lubuk Batang harus melakukan tegas terukur terhadap tersangka SR lantaran mencoba kabur saat digerebek di Desa Banuayu Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal didampingi Kapolsek Lubuk Batang AKP Hariyanto mengungkapkan kedua tersangka memang sudah menjadi Target Operasi TO Polsek Lubuk Batang pasca penangkapan 3 rekannya SR dan HY ini memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang DPO atas kasus pencurian dengan pemberatan 363 KUHP sesuai dengan LP B 13 VII 2021 SPKT Polsek Lubuk Batang Polres Ogan Komering ulu Polda Sumatera Selatan Tanggal 06 Juli 2021 Komplotan ini berjumlah 5 orang dan 3 diantaranya telah lebih dulu di tangkap dan sudah menjalani hukuman ungkap Kasi Humas Penangkapan kedua tersangka lanjut AKP Mardi diawali dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa tersangka SR berada di Desa Banuayu Mendapat informasi itu Unit Reskrim beserta unit Intel bergerak menuju lokasi dan menggerebek tersangka Saat digerebek tersangka mencoba kabur sehingga kita terpaksa memberikan tindakan tegas terukur Setelah berhasil mengamankan tersangka SR Angygita melakukan pengembangan hasilnya dari pengakuan SR diketahui pula bahwa tersangka HY berada di rumahnya di kawasan jalan cor beton Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat lanjutnya Tak ingin kehilangan buruan Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang langsung bergerak ke kediaman tersangka dan berhasil mengamankan tersangka HY tanpa perlawanan Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum beserta barang bukti 1 unit motor Yamaha Vega tanpa plat nomor pungkas AKP Mardi lee okes co id

Tags :
Kategori :

Terkait