SUMEKS CO JAKARTA Pasca ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri Edy Mulyadi akan mengajukan penangguhan penahanan Hal ini disampaikan salah satu pengacara Edy Mulyadi Juju Purwantoro Penangguhan penahanan Edy Mulyadi segera diajukan kata Juju saat dihubungi Pojoksatu id Rabu 2 2 2022 Juju belum menjelaskan secara detail kapan penangguhan diajukan namun sampai saat ini kliennya masih dilakukan Berita Acara Pemeriksaan BAP lanjutan Hari ini baru BAP Lanjutan ya ujarnya Sebelumnya Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tersangka Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian Ibu Kota Negara IKN baru sebagai tempat jin buang anak Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri mengatakan Edy Mulyadi ditahan 20 hari kedepan sejak ditetapakan sebagai tersangka Saudara EM penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka langsung ditahan ungkapnya Jakarta Selatan Senin 31 1 2022 Sudah gelar perkara akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan Bang Edy Channel disita jelasnya Atas ucapannya yang merujuk ujaran kebencian Edy Mulyadi dikenakan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang Undang ITE juncto Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 Undang Undang Perhimpunan Hukum Pidana juncto Pasal 156 KUHP Ancaman 10 tahun ya masing masing pasal ada Tapi ancaman 10 tahun ujar Ramdhan pojoksatu fajar
Edy Mulyadi Segera Ajukan Penangguhan Penahanan
Rabu 02-02-2022,13:41 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,19:43 WIB
Di-PTDH Sepihak, 9 Dosen dan Pegawai Universitas PGRI Palembang Tempuh Jalur Hukum
Jumat 28-08-2026,07:31 WIB
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Uzbekistan 1-1: Garuda Asia Tutup Dua Uji Coba Tanpa Kekalahan
Kamis 27-08-2026,20:06 WIB
GOPAS Perkuat Sinergi Tim Perancang, Kanwil Kemenkum Babel Targetkan Harmonisasi Maksimal Tiga Hari Kerja
Jumat 28-08-2026,08:52 WIB
Gubernur Sumsel Minta Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan
Kamis 27-08-2026,20:41 WIB
Rizal Syamsul Apresiasi Putusan Hakim, Dakwaan Primer Korupsi Proyek BLK Prabumulih Tak Terbukti
Terkini
Jumat 28-08-2026,19:25 WIB
Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah
Jumat 28-08-2026,18:50 WIB
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Panjat Pagar Hotel Besemah Dempo 7 Ulu Berujung Diamankan Warga
Jumat 28-08-2026,18:05 WIB
Timnas Voli Putri Indonesia Kalah 1-3 dari Iran di Perempat Final AVC 2026, Garuda Putri Gagal ke Semifinal
Jumat 28-08-2026,17:37 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Minta Orang Tua Tak Lengah Awasi Aktivitas Anak
Jumat 28-08-2026,17:23 WIB