SUMEKS CO Peredaran narkoba di wilayah Sumsel membuat keprihatinan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH Peredaran narkoba saat ini sayangnya belum sesuai dengan alokasi anggaran untuk melakukan pemberantasannya yang hanya disiapkan sebesar Rp4 5 miliar per tahunnya Biaya tersebut hanya cukup untuk melakukan penyelidikan 25 kasus penyidikan 25 kasus dan 22 kasus pengumpulan data Selama tahun 2021 jajaran Polda Sumsel berhasil mengamankan 36 bandar narkoba dan 1 427 orang pengguna Baca juga Diangkut dengan Modus Baru 16 Kg Sabu Disebut Pesanan Warga Lapas Barang bukti yang diamankan sebanyak 104 kilogram sabu 267 kilogram ganja serta sebanyak 3 322 butir pil ekstasi dan menyelamatkan sebanyak 914 538 jiwa anak bangsa Terbaru kita mengungkap sabu sebanyak 16 kilogram Kualitas bagus di pasaran dijual seharga hampir Rp2 miliar artinya Rp32 miliar kata Kapolda didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Kabid Brantas BNNP Sumsel Kombes Pol Agus Sudaryo ini di hadapan awak media Rabu 2 2 Kapolda menambahkan kasus 16 Kilogram sabu tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lain Ini menjadi keprihatinan kita bersama ungkap Kapolda Diketahui penyelundupan sabu sabu sebanyak 16 kantong atau 16 Kilogram yang berhasil digagalkan Ditres Narkoba Polda Sumsel Selasa 1 2 dini hari ternyata menggunakan modus baru Baca juga Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai 16 Miliar di Perbatasan Jambi Polisi menangkap dua orang yang mengantarkan sabu tersebut atau kurir bernama Armia 48 warga Dusun Ujung Krueng Desa Meunasah Leubok Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur dan Fadli 39 warga Desa Bandar Jaya Kecamatan Bener Kelipah Kabupaten Bener Meriah NAD Kedua kurir ini ternyata menggunakan mobil pikap jenis Mitsubishi L 300 warna hitam yang telah dimodifikasi Yakni baknya bisa diangkat dengan menekan tombol berbentuk petak persegi warna kuning yang diletakkan di dashboard depan samping sopir caption id attachment 301837 align aligncenter width 650 Dua tersangka yakni Armai dan Fadli saat dihadirkan dalam rilis di Polda Sumsel Foto edho sumeks co caption Untuk memodifikasi tersangka Armia harus mengeluarkan Rp35 jutauntuk membayar upah dan bahan bahan guna memodifikasi kendaraan pikap tersebut Mobil pikap bernomor Palembang BG 9833 NQ dan dari STNK pemilik awalnya diketahui berinisial Ac yang telah meninggal dunia Selama ini petugas mencurigai kendaraan berplat luar tetapi jaringan tersangka merubahnya Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 subsider ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup Sebelumnya Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sabu seberat 16 Kilogram Kg atau senilai Rp16 miliar Sabu sabu tersebut dibawa dua orang kurir menggunakan mobil pikap jenis L300 langsung dari Aceh dengan tujuan Sumsel Saat melintas di perbatasan Sumsel dan Jambi atau Jl Palembang Jambi Km 59 Simpang Tungkal Kabupaten Muba Selasa 1 2 dini hari petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin langsung Wadir Ditresnarkoba AKBP Joko Lestari SIK MM selaku Katimsus Narkoba Polda Sumsel dan Ipda Ahmad Iqbal SH MM selaku Panit Timsus amp IT berhasil langsung mencegatnya dho
Anggaran Pemberantasan Narkoba Tak Sebanding Pengungkapan
Rabu 02-02-2022,15:55 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :