SUMEKS CO PALEMBANG Jaksa tidak hadir tanpa keterangan sidang praperadilan penetapan tersangka atas nama pemohon Muddai Madang dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya berdampak pada penundaan Seyogyanya sidang praperadilan yang digelar di PN Palembang Rabu 2 2 digelar dengan agenda pembacaan permohonan di hadapan hakim tunggal Efrata Heppy Tarigan SH MH terpaksa ditunda hingga Senin depan Kami tidak tahu kenapa pihak termohon dalam hal ini pihak Kejati Sumsel tidak hadir namun kita tidak terlalu kecewa kata Bani Kohar Harahap SH MH kuasa hukum pemohon Muddai Madang diwawancarai usai penundaan sidang Di hadapan awak media ia menceritakan perihal pengajuan Pra peradilan ini dikarenakan ada dua alat bukti yang tidak sesuai atas ditetapkannya tersangka oleh pihak kejaksaan terhadap kliennya Kami ajukan praperadilan ini karena kami menilai ada dua alat bukti yang tidak sesuai oleh penyidik Kejaksaan dalam penetapan tersangka kepada klien kami ungkap Bani Kohar Harahap Namun ia enggan menjelaskan dua alat bukti apa saja yang dimaksudkan Nanti saja karena belum masuk pembacaan permohonan untuk lengkapnya nanti akan kita ungkap dalam persidangan jelasnya Sementara itu Naimullah SH MH tim jaksa Kejati Sumsel mengaku ketidakhadiran pihaknya selaku termohon dikarenakan telat menghadiri persidangan Namun intinya kami telah siap dengan praperadilan yang diajukan oleh yang bersangkutan dan Senin ini akan kami hadiri persidangannya singkatnya Diketahui Muddai Madang ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung Kejagung dalam perkara dugaan korupsi pembelian gas pada PDPDE dan Masjid Raya Sriwijaya Dalam perkara PDPDE Muddai Madang menjabat sebagai Direktur PT DKLN dan juga merangkap Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat sebagai Direktur PT PDPDE Gas Sementara untuk perkara Masjid Sriwijaya Muddai Madang merupakan mantan bendahara umum Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya fdl
Jaksa tak Hadir, Sidang Praperadilan Ditunda
Rabu 02-02-2022,16:39 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,06:53 WIB
Suka Nonton Film, HONOR Pad 20 Pro Tak Hanya Memanjakan Mata Tapi juga Telinga dengan 6 Speaker
Sabtu 29-08-2026,10:01 WIB
Xiaomi Redmi Note 17 Pro dan 17 Pro Max Resmi Dibekali Baterai Besar, Berikut Spesifikasi dan Harga
Sabtu 29-08-2026,05:46 WIB
Al Nassr Menang 2-1 Atas Al Taawoun, Ronaldo Pecahkan Rekor Top Skor Liga Arab Saudi
Jumat 28-08-2026,23:54 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Raih Penghargaan Penjaga Keamanan dan Ketahanan Energi Bumi Sriwijaya
Jumat 28-08-2026,23:35 WIB
Rumah Dibobol Saat Pemilik Melayat, Emas Rp150 Juta Raib, Terduga Pelaku Dibekuk di Gunung Dempo
Terkini
Sabtu 29-08-2026,22:38 WIB
Pemuda Hanyut Terbawa Arus Sungai di Lubuk Rukam Ogan Ilir, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Sabtu 29-08-2026,21:57 WIB
CEK Rekor Timnas Indonesia U-17 Lawan Penghuni Grup A, Kualifikasi Menuju Piala Asia U17 di Uzbekistan 2027
Sabtu 29-08-2026,21:13 WIB
Kemenkum Sumsel Edukasi Warga Kuto Batu tentang Sengketa Tanah dan Ketertiban Umum
Sabtu 29-08-2026,21:01 WIB
Kemenkum Sumsel Buka Loket Apostille Fast-Track, Percepat Layanan Sertifikasi Dokumen Keperluan Luar Negeri
Sabtu 29-08-2026,20:41 WIB