Dua Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Ditembak

Kamis 03-02-2022,17:47 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS CO PALI Adi alias Ebing 34 pelaku pembunuhan yang sempat buron selama hampir dua tahun akhirnya ditangkap dan dilumpuhkan Tim Kelambit Satuan Reskrim Polres PALI Tersangka Ebing ditangkap pada Rabu 2 2 sekitar pukul 17 00 WIB di wilayah Desa Simpang Tais Namun saat akan diamankan tersangka Ebing berusaha menyerang anggota polisi dengan senjata tajam berupa golok Warga Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI ini dilumpuhkan polisi di kedua betis kiri dan kanannya Baca juga Serahkan Diri Ini Motif Pelaku Pembunuhan di Bawah Jembatan Bayung Lencir Kapolres PALI AKBP Efrannedy didampingi Kasat Reskrim AKP Marwan mengatakan selain mengantongi kasus pembunuhan berencana tersangka juga ada LP tentang penganiayaan terhadap anak dan penyerangan anggota menggunakan senjata tajam Jadi selain dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan juga dikenakan undang undang darurat kata Efrannedy saat gelar press release Kamis 3 2 Dengan tertangkapnya tersangka Ebing dijelaskan Efrannedy dua pelaku kasus pembunuhan yang terjadi semuanya sudah tertangkap Karena sebelumnya satu tersangka lainnya bernama Yudi Sunyri alias Yudi 31 warga Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi saat ini tengah menjalani hukuman Kalau dari tangan tersangka Adi alias Ebing diamankan barang bukti berupa sebilah golok Kalau dari tersangka lain yang saat ini tengah menjalani hukuman diamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR warna hijau BG 5727 OD yang digunakan saat beraksi terangnya Sementara tersangka Ebing mengaku setelah melakukan pembunuhan tersebut dirinya sempat bersembunyi di wilayah Desa Tanjung Pasir Kabupaten Banyuasin Aku takut ditangkap polisi dan selama pelarian aku sembunyi di Tanjung Pasir Aku sempat menemui pihak korban dan meminta maaf serta meminta damai akunya Untuk diketahui aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Senin 11 5 2020 sekitar pukul 19 30 WIB di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Korbannya diketahui bernama Budi 32 warga Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI tewas setelah menderita luka bacok di bagian kepala belakang dan wajahnya saat sedang berada di rumah temannya ebi

Tags :
Kategori :

Terkait