Jadi Saksi, Dodi Sebut Uang Berasal dari Pinjaman Pengusaha

Jumat 04-02-2022,09:20 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang atas nama terdakwa Suhandy penyuap Bupati Musi Banyuasin Muba Dodi Reza Alex yang terjaring OTT KPK berlangsung hingga pukul 23 30 tadi malam Lima saksi dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum JPU KPK diantaranya yakni Bupati Muba Dodi Reza Alex yang dihadirkan melalui monitor persidangan dari Rutan KPK di Jakarta Dodi Reza yang juga turut dijadikan tersangka ini mendapatkan giliran terakhir sebagai saksi setelah sebelumnya empat saksi lainnya diperiksa untuk diambil keterangan terkait perkara ini Dari keterangan Dodi dalam sidang menjelaskan saat terjadi OTT pada dirinya dan ajudannya Mursyid membenarkan ada uang sebesar Rp1 5 miliar yang dibawa oleh ajudannya itu Uang itu untuk membayar Pak Susilo pengacara ayah saya ungkap Dodi Dijelaskan Dodi bahwa uang Rp1 5 miliar itu adalah uang yang diberi oleh ibunya dan diserahkan kepada Hendra orang kepercayaan Alex Noerdin untuk selanjutnya diserahkan kepada ajudannya Rencananya untuk diserahkan kepada Pak Susilo sebutnya lagi Namun saat dicecar jaksa KPK terkait darimana uang sebanyak itu didapatkan Dodi menjawab uang itu bisa saja uang simpanan atau tabungan ibunya Dan bisa saja ditambah dengan pinjaman pinjaman dari beberapa pengusaha pengusaha di Sumsel ungkapnya fdl

Tags :
Kategori :

Terkait