Tiga Pelaku Pencurian Material Kereta Api Dibekuk

Jumat 04-02-2022,13:34 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO MUARA ENIM Tiga tersangka pencuri material milik PT KAI di Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim berhasil dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Muara Enim Ketiga tersangka Anggi Anggara 24 Ahmad Sahidin 31 dan Adi Marta Wijaya 20 Semua tercatat sebagai warga Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Material yang dicuri berupa bantalan beton rel di jalur perlintasan kereta api Baca Juga Lima Kali Curi Besi Bekas Rel Kereta Api Suef Ditangkap Polisi Gagalkan Penjualan Besi Rel Kereta Api Hasil Curian 2 Pelaku Ditangkap Kapolres Muara Enim AKBP Aris Sudaryanto SIK Msi pada rilis kasus Kamis 3 2 pencurian diketahui pada Senin 24 1 sekitar pukul 20 13 Wib di jalur kereta Api KM 360 3 sampai dengan KM 361 8 9 Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Awalnya Yuyatno pegawai PT AKI melakukan pemeriksaan jalur Kereta Api di Km 361 Kemudian menemukan bantalan beton sebanyak 28 buah dan satu stel plat sambung milik PT KAI yang berada di KM 360 8 9 dan KM 361 8 9 sudah hilang jelas Kapolres AKBP Aris Sudaryanto Press rilis dihadiri Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SIK Kepala Divisi PTKAI Divre III Palembang Junaidi Nasution Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang Aida dan pejabat PT KAI lainnya Sebelumnya Sabtu 22 1 Efriadi petugas PT KAI melakukan pengecekan sinyal di B10 juga menemukan di Jalur Kereta Api KM 360 3 sampai KM 361 6 patok roda kawat lengkap sebanyak 23 buah milik PT KAI hilang juga Atas kejadian tersebut PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 26 654 000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim Atas laporan tersebut Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Jum at 28 1 sekitar pukul 04 00 WIB di lokasi berbeda di Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim jelas Aris Dikatakan Aris motif pencurian besi bantalan rel kereta api untuk dijual Kemudian uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaku sehari hari Atas perbuatannya akan dikenakan pasal 363 KUHPidana Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti dua batang bantalan rel kereta api yang sudah dirusak pelaku dan satu buah godam dengan bergagang kayu panjang sekitar 80 Cm telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut jelas Aris Sementara itu Kepala Divisi PTKAI Divre III Palembang Junaidi Nasution menjelaskan bahwa di Divre III Palembang masih sering terjadi aksi pencurian material prasarana dan sarana kereta api Diantaranya kabel kawat sinyal patok kabel pendrol rel plat sambung besi bantalan semboyan 21 tanda atau lampu berwarna merah pada kedua sisi kanan dan kiri suatu kereta gerbong Material material tersebut sangat penting dalam operasional Kereta Api dan berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan kereta api kata Junaidi Junaidi menjelaskan awal tahun ini telah terjadi empat kali pencurian material prasarana kereta api namun berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dari Unit Pengamanan PT KAI Divre III Palembang dan jajaran Polres Muara Enim telah ditangkap tiga orang yang diduga pelaku ozi nbsp

Tags :
Kategori :

Terkait