SUMEKS CO Kasus positif harian menyentuh puncak baru kemarin 4 2 Kendati demikian pemerintah memperkirakan banyak yang bergejala ringan sehingga pasien positif cukup menjalani isolasi mandiri di rumah Total ada 32 211 kasus baru kemarin Juru Bicara Pemerintah untuk Covid 19 Reisa Broto Asmoro memperkirakan kasus Omicron mengalami kenaikan dalam beberapa waktu ke depan Itu didasarkan analisis data terkini Juga masukan para ahli tentang karakteristik Omicron yang menular lebih cepat tapi dengan tingkat keparahan lebih rendah Menurut dia peningkatan kasus harian itu juga merupakan tanda bahwa tracing dan testing di Indonesia berjalan dengan baik Untuk varian Omicron banyak yang cenderung tanpa gejala sehingga dibolehkan isoman kata Reisa Namun Reisa mengingatkan isoman hanya diperbolehkan bagi pasien positif yang merasakan gejala ringan dan tanpa gejala asimtomatis serta memenuhi syarat klinis dan syarat rumah Yang menjalani isoman tidak boleh berusia lebih dari 45 tahun tidak memiliki komorbid dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya dengan baik serta berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar syarat rumah isolasi harus memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lain dan memiliki pulse oximeter Semua persyaratan itu kata Reisa diatur dalam SE Menkes Nomor HK 02 01 MENKES 18 2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus Covid 19 varian Omicron yang ditetapkan 17 Januari lalu Selama isoman tentunya pasien harus mengikuti instruksi tenaga kesehatan Begitu juga konsumsi obat obatan harus diikuti dengan ketat serta periksa secara teratur kadar oksigen Jika kadar oksigen turun di bawah 90 persen segera hubungi penyedia layanan kesehatan dan minta dirawat di RS katanya Reisa menambahkan pemerintah pun telah mempersiapkan berbagai penguatan untuk menghadapi kondisi tersebut Di antaranya penguatan 3T testing tracing dan treatment vaksinasi penyediaan telemedisin bagi pasien yang isolasi mandiri serta penyediaan tempat tidur isolasi yang sudah siap pakai berjumlah 70 641 bed Jubir Satgas Covid 19 Wiku Adisasmito mengungkapkan pasien positif tanpa gejala ringan bisa isolasi mandiri dengan tetap dipantau petugas kesehatan Pasien isoman bisa memanfaatkan fasilitas telemedisin dan alat pengukur saturasi oksigen Jika syarat isoman tidak terpenuhi yang bersangkutan wajib mengikuti isolasi di tempat isolasi terpusat isoter Kami mendorong pemda untuk mengaktifkan kembali tempat isolasi terpusat yang pernah digunakan saat gelombang kasus Covid 19 lalu jelas Wiku Pemerintah lanjut Wiku juga menyediakan obat gratis sesuai gejala yang dialami pasien Jika mengalami perburukan gejala pasien bisa menghubungi petugas untuk dirujuk ke RS Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dittipideksus Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan di lokasi karantina para warga negara asing WNA dan warga negara Indonesia WNI yang menjadi pelaku perjalanan luar negeri PPLN Penyelidikan dilakukan untuk mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina PPLN Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi Total ada 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA kata Kepala Divisi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan kemarin Dedi mengatakan pihaknya bakal menaikkan status penyelidikan ke penyidikan jika ditemukan peristiwa pidana dalam karantina PPLN itu Proses hukum tersebut perlu dilakukan untuk menjerat para tersangka Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantinaan dari hulu sampai hilir ujarnya Polri akan menggunakan aturan yang berlaku untuk menjerat pelaku Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran SE Satgas Covid 19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid 19 Sejauh ini Dedi menyebut pihaknya melihat karantina berjalan sesuai ketentuan Kesimpulan sementara tersebut diperoleh dari hasil koordinasi dan menggali keterangan Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam ucapnya Dedi melanjutkan tim Dittipideksus Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta Soetta mengenai data manifes penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia Baik WNA maupun WNI dan PHRI Selanjutnya Bareskrim Polri juga akan meminta data subjek yang melaksanakan karantina di masing masing lokasi karantina Misalnya jumlah identitas dan nomor telepon Juga melakukan tracing melalui check post subjek yang melaksanakan karantina imbuhnya jpg jawapos Kasus 5 Februari 2022 Pasien positif bertambah 33 729 menjadi 4 480 423 Pasien sembuh bertambah 10 471 menjadi 4 172 458 Pasien meninggal bertambah 42 menjadi 144 497 Sebaran Corona di Indonesia Sabtu 5 2 2022 DKI Jakarta 12 774 kasus Jawa Barat 8 053 kasus Banten 4 992 kasus Jawa Timur 2 154 kasus Bali 2 038 kasus Jawa Tengah 1 027 kasus DI Yogyakarta 263 kasus Papua 256 kasus Kalimantan Selatan 250 kasus Sumatera Utara 248 kasus Maluku 225 kasus Kalimantan Timur 160 kasus Lampung 132 kasus Sulawesi Selatan 123 kasus Nusa Tenggara Barat 119 kasus Riau 70 kasus Kalimantan Barat 70 kasus Papua Barat 70 kasus Bangka Belitung 65 kasus Nusa Tenggara Timur 58 kasus Sulawesi Utara 51 kasus Kalimantan Tengah 40 kasus Sulawesi Tenggara 36 kasus Jambi 30 kasus Bengkulu 21 kasus Sulawesi Tengah 21 kasus Aceh 12 kasus Sulawesi Barat 7 kasus Gorontalo 4 kasus Maluku Utara 4 kasus Kalimantan Utara 2 kasus nbsp
Usia Lebih dari 45 Tahun Wajib Isoter Jika Positif meski Bergejala Ringan
Sabtu 05-02-2022,17:28 WIB
Editor : Admin 01
Kategori :