nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Dua terdakwa dalam perkara kegiatan Pradiksar Menwa Resimen Mahasiswa Hulia Septari dan Dedi Siswanto dihukum majelis hakim masing masing tujuh tahun penjara Amar putusan itu dibacakan majelis hakim diketuai I Made Gede Kariana SH dengan anggota Yuri SH dan Indah Wijayati SH secara virtual di Pengadilan Negeri Kayuagung Senin 7 2 sore Hukuman untuk kedua terdakwa tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU Yulius Dasa Saputra SH masing masing selama sepuluh tahun penjara Perbuatan kedua terdakwa berdasarkan fakta dalam persidangan dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut ungkap Kariana Terungkap melanggar tindak pidana dalam Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP Perbuatan keduanya terjadi Minggu 13 Oktober 2019 di Desa Tanjung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Putusan yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa berdasarkan pertimbangan Hal hal yang meringankan adalah mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum Para terdakwa ini masih berusia muda dan bisa memperbaiki diri Serta peran keduanya tidak sentral terang hakim Bermula dari korban M Akbar yang merupakan Mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang bersama sama dengan saksi Suci Wulandari saksi M Faiz Yahya saksi Sayyid Arif Darmawan yang kesemuanya mahasiwa Universitas Taman Siswa Palembang berminat mengikuti kegiatan Pradiksar Menwa dari Universitas Tamsis Palembang dengan tujuan untuk menjadi Anggota Menwa Terpisah penasihat hukum kedua terdakwa dari Posbakum Pengadilan Negeri Kayuagung Candra Eka Septiawan SH mengatakan menerima hukuman yang dijatuhkan kepada kedua kliennya Kami menerima hukuman dari majelis hakim ucapnya nis
Dua Terdakwa Giat Pradiksar Menwa Dihukum 7 Tahun
Senin 07-02-2022,17:53 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,00:09 WIB
Fakta Menarik Jelang Afrika Selatan Tantang Kanada dalam Duel Hidup-Mati Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Minggu 28-06-2026,23:36 WIB
Cek Ini Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026, Duel Raksasa Eropa hingga Kejutan Afrika Warnai Fase Gugur
Senin 29-06-2026,04:16 WIB
Smartwatch Murah Tapi Canggih iTel O23 Plus Bisa Balas WA, Bodi Metal & Aman Kena Air
Senin 29-06-2026,11:01 WIB
Ramalan Zodiak 29 Juni 2026: Energi Positif untuk 12 Tanda Bintang
Senin 29-06-2026,04:43 WIB
Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 - Kanada Menang 1-0 Atas Afsel, Gol Tercipta di Injury Time
Terkini
Senin 29-06-2026,21:45 WIB
Laka Maut, Pelajar Meninggal Usai Ditabrak Bus Karyawan PT MUM
Senin 29-06-2026,21:11 WIB
Muara Enim Raih Anjungan Eksterior Terbaik
Senin 29-06-2026,20:42 WIB
Motor Bekas di Bawah Rp15 Juta Masih Banyak yang Bagus! Ini Daftar Pilihan Paling Worth It di Juni 2026
Senin 29-06-2026,20:16 WIB
Astra Motor Plaju dan FIFGROUP Apresiasi Konsumen Loyal Lewat Gathering
Senin 29-06-2026,20:12 WIB