nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Dua terdakwa dalam perkara kegiatan Pradiksar Menwa Resimen Mahasiswa Hulia Septari dan Dedi Siswanto dihukum majelis hakim masing masing tujuh tahun penjara Amar putusan itu dibacakan majelis hakim diketuai I Made Gede Kariana SH dengan anggota Yuri SH dan Indah Wijayati SH secara virtual di Pengadilan Negeri Kayuagung Senin 7 2 sore Hukuman untuk kedua terdakwa tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU Yulius Dasa Saputra SH masing masing selama sepuluh tahun penjara Perbuatan kedua terdakwa berdasarkan fakta dalam persidangan dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut ungkap Kariana Terungkap melanggar tindak pidana dalam Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP Perbuatan keduanya terjadi Minggu 13 Oktober 2019 di Desa Tanjung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Putusan yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa berdasarkan pertimbangan Hal hal yang meringankan adalah mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum Para terdakwa ini masih berusia muda dan bisa memperbaiki diri Serta peran keduanya tidak sentral terang hakim Bermula dari korban M Akbar yang merupakan Mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang bersama sama dengan saksi Suci Wulandari saksi M Faiz Yahya saksi Sayyid Arif Darmawan yang kesemuanya mahasiwa Universitas Taman Siswa Palembang berminat mengikuti kegiatan Pradiksar Menwa dari Universitas Tamsis Palembang dengan tujuan untuk menjadi Anggota Menwa Terpisah penasihat hukum kedua terdakwa dari Posbakum Pengadilan Negeri Kayuagung Candra Eka Septiawan SH mengatakan menerima hukuman yang dijatuhkan kepada kedua kliennya Kami menerima hukuman dari majelis hakim ucapnya nis
Dua Terdakwa Giat Pradiksar Menwa Dihukum 7 Tahun
Senin 07-02-2022,17:53 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,14:41 WIB
Banding Jaksa Ditolak, Dua Terdakwa Penadah 4 Ton Brondol Sawit Tetap Divonis Bebas
Rabu 27-05-2026,18:04 WIB
Maroko Rilis Timnas Piala Dunia 2026, Pemain Senior Dicoret, Talenta Muda Dapat Kesempatan
Rabu 27-05-2026,21:35 WIB
Polsek Tulung Selapan Amankan Pelaku Curanmor Terjadi di Tulung Selapan Ulu
Rabu 27-05-2026,20:39 WIB
Kehilangan Gim Pertama, Fajar/Fikri Gebuk Ganda Taiwan di Babak 32 Besar Singapore Open 2026
Rabu 27-05-2026,13:32 WIB
Warga Villa Gardena 4 Berkurban 6 Sapi-3 Kambing
Terkini
Kamis 28-05-2026,12:20 WIB
Undercover Buy Ditresnarkoba Polda Sumsel di Tanjung Raja Ogan Ilir, 2 Tersangka & 31,83 Gram Sabu Diamankan
Kamis 28-05-2026,11:57 WIB
Bahaya Langsung Tidur Setelah Makan Daging, Kebiasaan Sepele Ini Bisa Picu Gangguan Kesehatan
Kamis 28-05-2026,11:35 WIB
Spesifikasi Lengkap Redmi Note 15 5G, Ponsel dengan Snapdragon 6 Gen 3 dan Kamera 108MP
Kamis 28-05-2026,11:08 WIB
Harga Samsung Galaxy Bekas Anjlok Drastis, Pasca Seri AI Teranyar Rilis
Kamis 28-05-2026,11:06 WIB