Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Retribusi IMB Perumahan

Senin 07-02-2022,22:26 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS CO PRABUMULIH Kejaksaan Negeri Kejari Prabumulih saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP kota Prabumulih Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Prabumulih Topik Gunawan melalui Kasi Pidana Khusus Pidsus M Arsyad mengatakan kasus yang ditangani tersebut terkait perizinan Ini berdasarkan laporan masyarakat terkait perizinan Dugaannya pengurusan IMB izin mendirikan bangunan ujar Arsyad dibincangi Senin 7 2 Dikatakan Pria yang sebelumnya bertugas di Jambi itu retribusi pembuatan IMB perumahan semestinya masuk ke kas daerah atau menjadi pendapatan daerah namun justru tidak Perumahan sudah membangun padahal belum ada IMB ini disinyalir ke situ Makanya kita telusuri dulu benar apa tidak informasi yang masuk ke kita tersebut jelasnya Lebih lanjut pria asli Padang Sumbar itu mengaku sejauh ini penanganan dilakukan pihaknya baru tahap klarifikasi Saat ini masih klarifikasi bagaimana pengurusan perizinan itu tuturnya Lanjut dia untuk jumlah orang yang dipanggil atau diklarifikasi Arsyad mengaku sejauh ini baru dua orang yang diundang oleh pihaknya untuk dilakukan klarifikasi berkaitan izin perumahan tersebut Sampai saat ini baru dua orang yang sudah kita klarifikasi mungkin ke depannya akan ada lagi lanjutnya Sementara itu saat disinggung berapa banyak developer yang diduga tidak memiliki IMB namun melakukan pembangunan Arsyad menegaskan dari informasi didapat pihaknya baru satu Sejauh ini baru satu developer nanti akan kita telusuri dan kita menerima kalau ada info nantinya tukasnya chy

Tags :
Kategori :

Terkait