nbsp SUMEKS CO PAGARALAM Mendekam dibalik jeruji besi ternyata belum membuat jera residivis Zulpika Herliansyah 36 Warga Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat ini kembali berulah Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Najamudin SH saat menggelar perss release ungkap kasus 363 yang dilakukan tersangka Zulpika alias Pika modus pencurian yang dilakukan viral di Pagaralam Viral modusnya di medsos Aksi pencuriannya membobok dinding rumah korban dua dari empat dari tempat kejadian perkara beber Kasatreskrim AKP Najamudin Diceritakan modus pencurian yang dilakukan dengan cara mengorek dinding rumah korban tak berplester semen Kemudian dijebol hingga bolong menggunakan belahan kayu Tersangka diringkus dikediamannya di Dusun Mekar Jaya Kelurahan Pagaralam pada Senin 7 2 sekira pukul 16 00 WIB Ada empat laporan berhasil diungkap Pertama kali tersangka Pika beraksi pasa 29 Januari 2022 korbanya Ica Miansari warga Gg Kenari Kelurahan Ulu Rurah Tanggal 3 Februari dua LP diterima Polsek Pagaralam Selatan yaitu di Prumnas Jambat Balo korbannya Arius Keempat kediaman korban Refiansyah 41 warga Perumnas Guppi pada tanggal 4 Februari 2022 Sebelum beraksi tersangka terlebih dahulu menggambar situasi rumah incarannya Seperti disalahsatu TKP pura pura mancing disekitar rumah calon korbannya kata dia Mengenai komplotanya lanjut AKP Najamudin dia Pika red beraksi seorang diri Memang pelaku adalah spesialis pembobol rumah Seperti kasus sebelumnya residivis ini dua kali dipenjara di Lapas Pagaralam terakhir 8 bulan lalu kata dia Sejumlah barang bukti yang diamankan atas kejahatan tersangka ini diantaranya 3 buah pahat 3 buah pisau dua buah HP Xiomi dan Oppo satu buah blender satu huah laptop dan satu unit motor Yamaha Jupiter MX Nopol BG 4938 ZI Tersangka terancam dipidana hukuman berat Soalnya tersangka merupakan residivis yang kembali berulah dan empat laporan kejahatan yang diakuinya Ancaman pidana atas perbuatan tersangka ini tiga tahun Namun kita berhasil mengungkap empat lokasi aksi pencurian yang dilakukan tersangka tegas AKP Najamudin seraya mengatakan jika tersangka diberikan tindakan tegas terarah dan terukur dengan tiga butir timah panas dibetis kirinya karena melawan petugas saat menunjukkan barang bukti ald
Zulpika, Tersungkur Usai Beraksi Bobok Dinding Rumah Warga
Selasa 08-02-2022,15:15 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,18:48 WIB
Duel Panas Malaysia vs Singapura, Tiket Final atau Perebutan Juara 3 FIFA ASEAN CUP 2026
Kamis 01-10-2026,14:46 WIB
Tom Haye Absen, Timnas Indonesia Hadapi Laga Hidup Mati Lawan Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,15:21 WIB
Lagi, Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Ini Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Terkini
Jumat 02-10-2026,11:55 WIB
Titik Api Tinggi di OKI, Polres OKI dan Warga Berjibaku Padamkan Karhutla
Jumat 02-10-2026,11:38 WIB
Kualitas Udara Palembang 2 Oktober 2026 Jadi Sorotan, Talang Betutu dan Musi 2 Berkategori Berbahaya
Jumat 02-10-2026,11:37 WIB
Sejumlah Negara Kecam Houthi Serang Gardu Listrik Masjid Nabawi
Jumat 02-10-2026,11:35 WIB
HP OPPO Reno 14 Pro 5G dan OPPO A6 Pro 5G Handal untuk Game Berat
Jumat 02-10-2026,11:34 WIB