SUMEKS CO KOTA MANNA Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan BS melanjutkan pemeriksaan terhadap MU 34 yang diduga dukun cabul Dihadapan petugas MU mengaku belum sempat melakukan persetubuhan terhadap korbannya WE 22 warga Kota Manna MU diamankan tim Opsnal Totaici Satreskrim Polres BS 3 Januari lalu di rumahnya di Kecamatan Seginim Selanjutnya Unit PPA Polres BS terus mendalami pemeriksaan hingga Mu ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan langsung ditahan Sesuai hasil pemeriksaan MU mengaku korban datang ke rumah untuk meminta dipermudah mendapatkan pekerjaan BACA JUGA Berdalih Rangkaian Pengobatan Dukun Cabul Ajak Korban Mandi Bareng Saat itu korban datang bersama keluarga lalu korban dibawa tersangka ke sumur di belakang rumah Sedangkan keluarga yang ikut diminta menunggu di dalam rumah Saya suruh pakai kain saja lalu saya mandikan sambil berdiri Setelah itu saya suruh buka pakaiannya Memang sempat saya pegang alat vitalnya akunya di hadapan penyidik Tidak ada lagi perbuatan selain itu Hingga akhirnya korban melapor ke Polres BS Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Amelia Putra dan Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi Senin 7 2 menjelaskan apa yang dilakukan tersangka terhadap korban telah masuk unsur pencabulan Tersangka melanggar pasal 289 tentang pencabulan dengan ancaman delapan tahun penjara Tersangka ini sudah menjalani profesi sebagai dukun dua tahun Dia juga berprofesi sebagai petani Kalau korban lainnya kami menduga masih ada hanya saja masih kami dalami lagi ujar Kanit PPA tek RB
Pengakuan Dukun Cabul: Memang Sempat Saya Pegang...
Selasa 08-02-2022,23:40 WIB
Editor : Admin06
Kategori :