Kadinkes Kabupaten/Kota Diminta Tanggap

Rabu 09-02-2022,13:32 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Dinas Kesehatan Sumsel mengeluarkan surat edaran SE Nomor 45 633 KES V 2022 mengenai kesiapan rumah sakit untuk menghadapi lonjakan COVID 19 SE itu tindaklanjut dari edaran Kemenkes No YR 03 03 III 4476 2021 perihal kesiapan RS menghadapi lonjakan kasus COVID 19 Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini menjelaskan isi dari SE itu meminta seluruh Kepala Dinkes di 17 kabupaten kota dan direktur atau Kepala RSUDD se Provinsi Sumsel untuk memgambil langkah langkah peningkatan pencegahan deteksi dan merespons wabah penyakit COVID 19 yang masih jadi pandemik global Kita minta Dinkes se Sumsel memantau dan mengevaluasi kesiapan RS dalam menghadapi lonjakan kasus pasien COVID 19 yang memerlukan perawatan secara rutin dan berkesinambungan kata Lesty Nurainy Rabu 9 2 Lanjut Lesty RS diminta menyiapkan penambahan kapasitas perawatan bagi pasien dengan melakukan konversi tempat tidur non COVID 19 menjadi tempat tidur COVID 19 Baik untuk isolasi biasa maupun isolasi negatif pada saat terjadi lonjakan kasus memgacu pada edaran Kemenkes Nomor HK 02 01 Menkes 11 A 2021 tentang peningkatan kapasitas perawatan pasien pada RS penyelenggara pelayanan COVID 19 Kebutuhan SDM dan logistik seperti APD obat obatan dan BMHP untuk stok persediaan minimal 3 bulan ke depan harus juga disiapkan timpalnya Kemudian dia menambahkan Dinkes bekerja sama dengan Dinsos dan dinas terkait lainnya diminta menyediakan fasilitas isoman terpusat baik bagi yang tanpa gejala atau gejala ringan yang tidak dapat melakukan isoman di rumah atau tidak memenuhi syarat klinis di rawat di RS dengan mengacu keputusan Menkes Nomor HK 01 07 Menkes 4641 2021 Selain itu tambah Lesty melonjaknya kasus hingga dua kali lipat lebih dibandingkan hari sebelumnya juga membuat Dinkes Sumsel mengeluarkan surat Nomor 440 630 KES Fasmutasi 2022 yang ditujukan kepada Kepala Laboratorium Pemeriksa COVID 19 Surat itu tindaklanjut dari SE Kemenkes Nomor IR 02 01 II 423 2022 tentang entry NAR pemeriksaan suspext Omicron Memberitahukan agar laboratorium melakukam entry hasil pemeriksaan pelaku perjalanan luar negeri PPLN dan pasien terdiga Omicron secara real time 1X24 jam sejak spesimen diterima jelasnya Lanjutnya pengisian tujuan pemeriksaan adalah skrining dengan detail pemeriksaan seperti kedatangan perjalanan luar negeri dan kontak erat dengan pasien Omicron Data hasil pemeriksaan akan digunakan untuk pengambilan kebijakan mencegah penyebaran varian Omicron tukasnya Sementara saat ini bed occupancy rate BOR Sumsel saat ini 10 persen atau terpakai 164 tempat tidur dari 1 619 bed yang tersedia Rinciannya bed ICU terpakai 8 dari 141 yang tersedia atau 6 persen dan bed isolasi terpakai 156 dari ketersediaan 1 478 bed 11 persen edy

Tags :
Kategori :

Terkait