Cabuli Anak Bawah Umur, Pedagang ini Diringkus Polisi

Rabu 09-02-2022,14:31 WIB
Editor : Admin06

SUMEKS CO BENGKULU Tim Opsnal Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan seoarang pedagang Pria 40 tahun ini diamankan lantaran malakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur Ia adalah UJ 40 warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu Sedangkan korbanya gadis belia berusia 11 tahun Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengungkapkan Kejahatan pelaku terhadap korban bahkan telah berlangsung sejak tahun 2019 lalu Dalam menjalankan aksinya pelaku kerap melakukan saat keadaan rumah korban dalam keadaan sepi Pelaku kita amankan terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur Dari pemeriksaan sementara perbuatannya ini telah dilakukan sejak tahun 2019 sampai sekarang dan dilakukan kerap saat rumah korban dalam keadaan sepi sampainya Rabu 9 2 Lanjutnya penangkapan pelaku berawal dari Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu menerima adanya laporan dugaan pencabulan tersebut dari pihak keluarga korban Setelah melakukan penyelidikan pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan petugas di kawasan Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu Selasa 8 2 malam Saat ini pelaku telah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di unit PPA pungkasnya tok RB

Tags :
Kategori :

Terkait