SUMEKS CO MURATARA HY 35 kaget ketika membaca chat mesum di ponsel anaknya Percakapan melalui messenger facebook itu berasal dari suaminya ayah tiri anaknya Dedi Irama 31 Diluar dugaan sang ayah tiri Dedi Irama 31 warga Desa Jadimulya 1 Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara mengajak SA 16 berciuman Percakapan itu terjadi pada 31 Januari 2022 sekira pukul 14 00 Wib Memastikan chat mesum tersebut HY membangunkan anaknya yang masih tidur dan menanyakan hubungannya dengan Dedi Irama Apo kau la dikucak ayah tanya HY kepada anaknya Menjawab pertanyaan ibunya SA mengaku bahwa dirinya sudah melakukan perbuatan terlarang dengan Dedi Irama Iyo mak soalnyo ayah ngancam aku nyuruh balike duit biaya sekolah selamo ini ujar SA saat ditanya ibunya Korban mengakui telah disetubuhi oleh tersangka Terakhir pada September 2021 saat tengah malam Saat itu HY tidak di rumah kemudian tersangka masuk ke dalam kamar saat korban dan adiknya tidur Tersangka menggendong korban keluar dari kamar dan membawanya ke ruang keluarga Kemudian tersangka merudapaksa korban Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Nibung AKP Bakrie Redi Cahyono menjelaskan tersangka Dedi Irama sudah ditangkap Senin 7 2 di Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Tersangka kabur ke rumah saudarinya di sana Namun berhasil kami tangkap jelas Kapolsek Saat diinterogasi tersangka mengakui telah menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya lebih dari 40 kali Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Nibung untuk penyidikan lebih lanjut linggaupos
Berawal Chat, HY Ungkap Perbuatan Mesum Suami
Rabu 09-02-2022,17:15 WIB
Editor : Admin06
Kategori :