SUMEKS CO PALEMBANG Suhandy terdakwa kasus dugaan korupsi penyuap pengadaan barang dan jasa empat paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Muba tahun 2021 dihadirkan secara langsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Palembang Dengan menggunakan batik putih terdakwa Suhandy dihadirkan langsung oleh tim jaksa KPK dalam agenda mendengarkan keterangan terdakwa secara langsung di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Abdul Aziz SH MH Kamis 10 2 Di hadapan majelis hakim Suhandy selaku kontraktor PT Selaras Simpati Nusantara sebagai pemenang lelang empat paket proyek di Kabupaten Muba Terdakwa Suhandy mengungkapkan sebelum proyek itu dikerjakan pada 2021 tahun 2020 telah mendepositokan terlebih dahulu jatah fee senilai sepuluh persen dari nilai empat proyek yang nilai keseluruhan Rp20 miliar lebih Di tahun 2020 jatah sepuluh persen itu diberikan hanya khusus untuk Bupati Muba Dodi Reza Alex yakni senilai Rp2 miliar ungkap Suhandy Dilanjutkannya di tahun 2021 barulah dibagikan fee lagi kepada yang lainnya yakni untuk Kepala Dinas PUPR Herman Mayori Kabid Dinas PUPR Eddi Umari tim PPTK serta ULP yang ditotal keseluruhan menerima uang Rp2 miliar lebih Dalam persidangan juga terungkap terdakwa Suhandy juga mengatakan pada tahun 2021 telah mendepositkan sejumlah uang terlebih dahulu untuk proyek yang akan dikerjakan pada tahun 2022 Semua ketentuan untuk mendepositkan sejumlah uang itu atas perintah dari pihak Dinas PUPR kala itu pak hakim ujarnya Disinggung majelis hakim terkait apakah ada keuntungan perusahaan milik terdakwa dari empat paket proyek yang dimenangkan Suhandy menjawab ada keuntungan namun hanya sedikit Keuntungan yang saya dapatkan tiap proyek hanya berkisar tiga hingga empat persen saja sebutnya Hingga saat ini persidangan masih terus berlangsung dengan berbagai pertanyaan dari majelis hakim JPU KPK RI serta penasihat hukum terdakwa secara bergantian fdl
Proyek Belum Dikerjakan, Fee Sudah Diberikan
Kamis 10-02-2022,09:59 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-10-2024,15:26 WIB
Bos Tambang Batu Bara Ilegal Muara Enim yang Dimiskinkan Polda Sumsel Ditangkap di Apartemen di Pulau Jawa
Senin 21-10-2024,12:08 WIB
Harnojoyo Diangkat Sumpah Sebagai Saksi Korupsi PT SP2J, Terancam Pidana Jika Berbohong di Persidangan
Senin 21-10-2024,02:14 WIB
Gerbong TNI Terus Bergerak, 63 Pati Dimutasi Termasuk Danrem 042/Gapu Kodam II/Swj
Senin 21-10-2024,12:17 WIB
Polda Sumsel Tampilkan Bos Tambang Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim, Ini Tampangnya
Terkini
Senin 21-10-2024,20:45 WIB
Usai Sita Tanah dan Bangunan Mewah, Penyidik Kejati Sumsel Kembali Garap Saksi Kasus Korupsi Jual Aset YBS
Senin 21-10-2024,20:28 WIB
5 Tahun Bos Tambang Batu Bara Muara Enim Kumpulkan Harta Kekayaan, Potensi Kerugian Negara 556,8 Miliar
Senin 21-10-2024,20:12 WIB
Jelang Debat Pilwako Palembang 2024, Ratu Dewa: Tak Ada Persiapan Khusus, Sampaikan Argumen Sesuai Fakta
Senin 21-10-2024,20:06 WIB
Daftar Hp Rp1 Jutaan Paling Bagus dan Termurah, Cek Spesifikasinya!
Senin 21-10-2024,20:04 WIB