Aset Mantan PM Najib Razak Dibekukan

Jumat 11-02-2022,07:12 WIB
Editor : Admin 01

SUMEKS CO Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kehilangan banyak aset akibat putusan hukum Perintah pembekuan aset telah dikeluarkan Pengadilan Tinggi Malaysia atas permintaan 1Malaysia Development Bhd 1MDB dan empat anak perusahaannya Yaitu 1MDB Energy Holdings Ltd 1MDB Energy Ltd 1MDB Energy Langat Ltd dan Global Diversified Investment Company Ltd Meski asetnya dibekukan Najib masih boleh mengambil uangnya yang ada di bank Tapi dibatasi Yaitu MYR 100 ribu atau setara Rp 343 01 juta tiap bulannya untuk biaya hidup dan proses hukum Jika membutuhkan uang lebih Najib harus membuat surat izin tertulis kepada 1MDB dan Global Diversified Investment Company Ltd 1MDB dan anak perusahaannya ingin memulihkan aset senilai MYR 2 8 miliar atau setara Rp 9 6 triliun yang telah dikorupsi Najib dan tujuh tersangka lainnya Perintah pembekuan aset hanya berlaku untuk Najib Sebab dia adalah terdakwa utama dalam kasus korupsi tersebut Aset yang dibekukan berupa properti apa pun baik yang bergerak maupun tidak bergerak serta uang Komisaris Yudisial Atan Mustaffa Yussof juga meminta Najib mengungkapkan kepada 1MDB dan penggugat lainnya di mana saja aset miliknya baik di dalam maupun luar negeri serta atas nama siapa saja Yang diajukan ke Najib saat ini adalah perintah mareva Yaitu perintah pengadilan yang secara efektif membekukan aset terdakwa agar tidak dihamburkan sambil menunggu hasil atau penyelesaian tindakan hukum Menurut perintah pengadilan Najib tidak boleh mengurangi nilai asetnya hingga MYR 2 8 miliar tadi Jika nilai asetnya di atas angka itu dia boleh memakai membuang atau menghapus aset sisanya Kami mengajukan dokumen hukum Kamis 10 2 dan klien kami akan mengajukan keberatan terang Farhan Muhammad Shafee pengacara Najib seperti dikutip Free Malaysia Today Sidang dengar pendapat antara berbagai pihak yang terlibat atau inter parte akan digelar 21 Februari

Tags :
Kategori :

Terkait