SUMEKS CO PALEMBANG Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang melalui jajaran Dewan Eksekutif Mahasiswa Dema kembali melakukan protes kepada rektorat UIN Raden Fatah Palembang terkait surat edaran pembatasan kuota UKT yang dinilai tidak transparan dan diterbitkan secara mendadak Kami telah membicarakan ini untuk kemudian ditindaklanjuti Kita akan coba tagih tawaran solusi yang bisa diberikan rektor kata Presiden Mahasiswa Presma UIN Raden Fatah Reja Anggara saat dikonfirmasi Jumat 11 2 Sebelumnya dikabarkan bahwa mahasiswa akan melakukan aksi terkait permasalahan ini di depan kantor rektorat UIN raden Fatah hanya saja karena adanya imbauan untuk mengurangi massa aksi yang dianggap terlalu banyak akhirnya perwakilan mahasiswa melakukan audiensi dengan membawa materi tuntutan serta data mahasiswa penerima bantuan yang saat ini belum melakukan pembayaran karena menunggu kebijakan baik dari UIN Kami berharap ada kebijakan atau win win solution dari permasalahan ini Karena saat ini masih banyak sekali mahasiswa yang belum membayarkan UKT dan berharap data mereka yang telah terverifikasi sebagai penerima sebelumnya dapat dipertanggung jawabkan tegasnya Berdasarkan data yang dihimpun DEMA UIN ada 1 300 mahasiswa yang belum membayar UKT dengan kategori penerima bantuan terverifikasi dan 1 600 mahasiswa penerima bantuan Sedangkan sisanya telah melakukan pembayaran sebelum sistem PUSTIPD mengalami eror Tawaran lain yang diberikan kepada rektorat yakni dengan menurunkan persentase pengurangan bagi mahasiswa penerima bantuan sebesar 10 sampai 20 persen pada masing masing kategori Mungkin ini bisa menjadi solusi terbaik yang seimbang antara UIN dan mahasiswa ujarnya Menanggapi persoalan ini Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyayu Khodijah mengaku belum bisa mengambil kebijakan dengan cepat Sebab dia menilai penerima bantuan potongan UKT ini telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan SK dengan total 9 611 mahasiswa Untuk rinciannya 5 646 orang mendapatkan potongan sebesar 10 persen 3 952 mahasiswa penerima bantuan potongan 80 persen dan 13 orang penerima bantuan kategori 100 persen ini telah melaui mekanisme yang sesuai tukas Nyayu edy
Polemik UKT, Dema Tunggu Solusi Rektorat
Jumat 11-02-2022,11:48 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :