SUMEKS CO Peraturan Menteri Tenaga Kerja Permenaker RI nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua JHT menuai reaksi bahkan petisi penolakan dari kalangan pekerja Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengkaji ulang bahkan mencabut peraturan tersebut Muatan permenaker tersebut mencederai rasa kemanusiaan dan mengabaikan kondisi pekerja yang tertekan dalam situasi pandemi kata Netty dalam keterangan tertulis Sabtu 12 2 Menurutnya terdapat beberapa pasal dalam permenaker tersebut yang menunjukkan ketidakpekaan pemerintah pada situasi pandemi Pada situasi pandemi saat ini banyak hal yang membuat para pekerja berpotensi mengalami Pemutusan Hubungan Kerja PHK BACA JUGA Aturan Baru Menaker JHT Bisa Cair saat Pensiun 56 Tahun Berhenti bekerja karena PHK tentu bukan keinginan pekerja Berhenti karena pengunduran diri pun bisa karena situasi di tempat kerja yang sudah tidak nyaman ucapnya Netty melanjutkan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2021 total klaim peserta yang berhenti bekerja karena pensiun hanya 3 persen sedangkan pengunduran diri 55 persen dan alasan terkena PHK mencapai 35 persen Jika harus menunggu sampai usia 56 tahun bagaimana keberlangsungan pendapatan pekerja ungkapnya Netty juga mempertanyakan alasan pemerintah menahan hak JHT yang merupakan tabungan para peserta Padahal saat ini dana tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas Bukankah dana yang tidak seberapa tersebut justru dibutuhkan mereka untuk bertahan hidup di masa sulit ini sebutnya Dengan demikian Netty meminta pemerintah mencabut peraturan tersebut sebagai bukti empati dan keberpihakan pada pekerja di tengah pandemi yang berdampak pada pemiskinan rakyat Apalagi gelombang PHK dan merumahkan pekerja makin besar Ini menjadi gambaran betapa pandemi menggerus kemampuan ekonomi keluarga Indonesia Jika pemerintah tidak menggubris peringatan ini saya khawatir tekanan hidup dan kesulitan akan membuat rakyat semakin keras menolak dan melawan pemberlakuan peraturan tersebut tandasnya Netty menambahkan pihaknya juga meminta pemerintah agar memperbaiki tata kelola komunikasi publiknya terkait penerapan aturan Pemerintah harus dapat membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan baik Lakukan sosialisasi dan edukasi secara utuh jika menyangkut regulasi yang pasti akan menyentuh berbagai ruang kehidupan masyarakat secara luas pungkasnya Jawapos
Aturan JHT Cair Setelah 56 Tahun, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang
Sabtu 12-02-2022,16:08 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,08:54 WIB
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Terancam 8,5 Tahun Penjara
Kamis 08-10-2026,07:39 WIB
4 HP Infinix Ini Cocok untuk Gaming Tawarkan Spesifikasi Tinggi dan Harga Terjangkau
Kamis 08-10-2026,11:52 WIB
Cek Harga iPhone 15, 16, dan 17 Terbaru Oktober 2026, Ada yang Turun Rp1,5 Juta
Kamis 08-10-2026,04:05 WIB
Galaxy A57 Setelah 6 Bulan Jadi Lebih Menarik, Apalagi In This Economy Harganya Makin Turun
Kamis 08-10-2026,07:04 WIB
Menang 2-0 Atas UEA Tim Bulutangkis Indonesia Tantang Malaysia di Semifinal Piala Suhandinata
Terkini
Kamis 08-10-2026,21:00 WIB
Cemburu Mantan Pacar Diantar Pria Bermobil, Pemuda Ini Ngamuk, Avanza Dirampas Dibawa Kabur
Kamis 08-10-2026,20:29 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pelayanan Ramah Kelompok Rentan, Ini 5 Aspek yang Jadi Sorotan
Kamis 08-10-2026,20:26 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Perencanaan Perda, Regulasi Daerah Didorong Lebih Tepat Sasaran
Kamis 08-10-2026,20:20 WIB
Indonesia Dorong Sistem Royalti Lintas Negara Terhubung, Hak Pencipta Jadi Sorotan
Kamis 08-10-2026,20:01 WIB