SUMEKS CO BANDUNG Ustaz cabul Herry Wirawan yang menjadi terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Kota Bandung selamat dari jerat hukuman mati Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Selasa 15 2 terdakwa Herry Wirawan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup Padahal JPU Kejati Jabar menuntutnya dengan hukuman mati kebiri kimia dan perampasan harta serta ponpes yang diasuhnya dibubarkan Terdakwa Herry Wirawan hanya kena sanksi tiga dan keempat Menyatakan terdakwa Herry Wirawan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya sehingga yang dilakukan pendidik menimbulkan korban lebih dari satu orang beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan primer kata majelis hakim PN Bandung saat membacakan putusan tvone dom
Herry Wirawan Selamat dari Hukuman Mati-Kebiri
Selasa 15-02-2022,12:46 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,14:31 WIB
Australia Sesumbar Puncaki Klasemen Grup H, Timnas Indonesia U-20 Siap Hadang Sang Juara Bertahan Asia
Minggu 06-09-2026,18:59 WIB
Garuda Muda Terbang ke China! Timnas Indonesia U-20 Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Sapu Puncak Grup H
Senin 07-09-2026,04:02 WIB
Motor Matic Paling Murah dan Paling Laris Honda BeAT CBS, Kondisi Tangki Full Bisa Diajak Jalan 243 Km
Minggu 06-09-2026,17:30 WIB
Strategi Nova Bikin Australia Frustrasi! Timnas Indonesia Unggul 1-0 Babak Pertama,Theo Hukum Young Socceroos
Senin 07-09-2026,07:08 WIB
Misteri 5 Tahun Pecah! Kerangka Kakak-Adik Ditemukan di Rumah Kosong Banyuasin, 2 Terduga Pelaku Ditangkap
Terkini
Senin 07-09-2026,14:16 WIB
Anak Gugat Bapak Rp700 Juta di PA Palembang: “Kami Bukan Benci, Hanya Minta Hak Kami Sebagai Anak”
Senin 07-09-2026,14:09 WIB
Infinix GT 50 Pro Miliki Sistem Pendingin HydroFlow Liquid Cooling Terbaru
Senin 07-09-2026,13:21 WIB
Ribuan Penumpang Menumpuk di Bandara Changi, Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Senin 07-09-2026,13:07 WIB
Sidang Sengketa Pemberitaan 25 Media, Rizal Syamsul: Mekanisme Dewan Pers Tak Bisa Diabaikan Hakim
Senin 07-09-2026,12:55 WIB