SUMEKS CO PALEMBANG Kompak inginkan agar dua saksi pelapor dihadirkan langsung di ruang sidang pemeriksaan perkara kasus penipuan dan penggelapan lahan menjerat terdakwa Ir Sarimuda serta Margono Mangkunegoro terpaksa ditunda hingga Rabu pekan depan 23 2 Sidang dibuka terlebih dahulu oleh majelis hakim PN Palembang diketuai Yoserizal SH MH dengan agenda menghadirkan dua saksi pelapor yakni Setiawan dan Franciscus yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel secara virtual Rabu 16 2 Namun belum sempat memulai sidang dua penasihat hukum masing masing terdakwa mengajukan keberatan jika pemeriksaan saksi pelapor dilakukan secara virtual dan menginginkan agar saksi dapat dihadirkan langsung di persidangan Majelis hakim kami berkeberatan jika saksi pelapor dihadirkan secara online karena ditakutkan terkendala dengan jaringan internet hingga keterangan saksi tidak jelas kami dengar kata Agustinus Joni penasihat hukum terdakwa Margono pada majelis hakim Menanggapi keinginan tim penasihat hukum JPU Kejati Sumsel Rini Purnamawati dan Neni Karmila mengatakan kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi di persidangan langsung terkendala kondisi Pandemi CoOVID 19 Hingga akhirnya majelis hakim memerintahkan kepada JPU Kejati Sumsel agar kedua saksi pelapor dapat dihadirkan secara langsung di muka persidangan dan sidang untuk sementara ditunda hingga Rabu pekan depan Diwawancarai usai penundaan sidang Agustinus Joni SH mengatakan selain keinginan penasihat hukum agar dapat dihadirkan langsung di persidangan karena dua saksi pelapor ini adalah saksi yang sangat penting Yang kedua sebagaimana Perma nomor 4 menjelaskan bahwa saksi hadir secara langsung di persidangan untuk diperiksa walaupun persidangan digelar secara online itulah landasan kami menginginkan agar saksi pelapor ini dapat dihadirkan langsung di persidangan ungkapnya Untuk diketahui kerangka perkara dugaan penipuan yang menjerat kedua terdakwa tersebut sebagaimana dakwaan JPU diketahui bermula pada sekira bulan Oktober Desember 2019 lalu Bermula saat terdakwa Sarimuda mencari tanah untuk kegiatan kerja sama dengan saksi korban Setiawan berupa pembangunan serta pengelolaan trase jalur kereta api dari Sta Simpang sampai dengan dermaga bongkar muat batu bara Diketahui bidang tanah yang dicari oleh Sarimuda yang terletak di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim adalah milik Nurlina yang kemudian dikuasakan kepada tersangka Margono Mangkunegoro Dari tujuh persil tanah yang dibeli oleh Setiawan senilai Rp26 2 miliar ada satu persil tanah dengan SHM No 00035 Tanjung Baru tanggal 24 Januari 2019 milik Dra Nurlina seluas 24 887 m2 tidak dapat dimiliki karena tanah tersebut tidak dilakukan pengikatan jual beli pada hari itu dikarenakan Sarimuda beralasan saat itu bidang tanah dalam permasalahan Namun uang tersebut terlanjur dibayarkan Titin kepada Sarimuda hingga saat ini bidang tanah tersebut tidak dapat dikuasai oleh Setiawan sehingga mengalami kerugian sebesar Rp26 9 miliar Atas perbuatan kedua terdakwa tersebut sebagaimana dakwaan penuntut umum dijerat dakwaan Primer Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara fdl
Saksi Pelapor tak Hadir, Sidang Sarimuda Ditunda
Rabu 16-02-2022,13:59 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,14:42 WIB
Jangan Sepelekan! Gelombang Laut hingga 4 Meter Mengancam Sejumlah Perairan, Termasuk Wilayah Sumbagsel
Selasa 15-09-2026,16:05 WIB
Disanksi, Usai Sumsel United Ditahan PSMS Medan, Poin Masih 0 dan Ditunggu PSGC Ciamis
Selasa 15-09-2026,14:36 WIB
5 HP Harga 1 Jutaan Terbaik 2026, Layar 120Hz hingga Baterai 10.000 mAh
Selasa 15-09-2026,15:55 WIB
Cegah Stunting, ini Saran Anggota Komisi IX DPR
Selasa 15-09-2026,20:57 WIB
iPhone Duo Resmi Jadi iPhone Lipat Pertama Apple! Harga Hampir Rp30 Juta, Apa yang Didapat?
Terkini
Rabu 16-09-2026,14:11 WIB
Motor Listrik Kian Dilirik, Sprinto 2026 dengan TKDN 50 Persen, Jarak Tempuh 110 KM Jadi Sorotan
Rabu 16-09-2026,14:01 WIB
12 Personel BKO Polres OKI Gencarkan Patroli Karhutla di Cengal, Dua Area Perusahaan Dipantau
Rabu 16-09-2026,13:59 WIB
Harga iPhone 15 Terbaru September 2026 Tembus Rp20 Juta, Cek Spesifikasi dan Varian
Rabu 16-09-2026,13:24 WIB