SUMEKS CO PALEMBANG Adhitya Rol Azmi 34 oknum dosen Unsri resmi menyandang status sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap korban mahasiswi usai majelis hakim PN Palembang menggelar sidang perdana Kamis 17 2 Terdakwa Aditya Rol Azmi dihadirkan secara daring dari Rutan Pakjo Palembang oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel dihadapan majelis hakim PN Palembang diketuai Fatimah SH MH digelar tertutup untuk umum mengingat perkara ini adalah tindak pidana asusila Diwawancarai awak media usai mendengarkan dakwaan penuntut umum H Darmawan SH MH penasihat hukum terdakwa Aditya Rol Azmi menjelaskan bahwa kliennya didakwa dengan tiga pasal sekaligus Yakni Pasal Pasal 289 KUHP atau Pasal 294 Ayat 2 ke 2 KUHP atau Pasal 281 ke 1 KUHP kesemuanya tentang tindak pidana asusila ungkap mantan ketua DPRD Kota Palembang ini diwawancarai awak media Baca Juga Perkara Pelecehan Seksual Dua Oknum Dosen Unsri Siap Disidang Dikatakannya ia beserta tim usai pembacaan dakwaan mengaku sengaja tidak mengajukan keberatan atas dakwaan JPU Kejati Sumsel dikarenakan sebelumnya dalam pemeriksaan di pihak penyidik terdakwa mengakui adanya perbuatan itu Tinggal upaya hukumnya saja yakni pembuktian saja dalam proses pemeriksaan perkara dipersidangan yang akan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak JPU kata Darmawan Dia membeberkan di dalam persidangan usai pembacaan dakwaan tersebut direncanakan jaksa penuntut akan menghadirkan delapan orang saksi termasuk saksi korban Untuk teknisnya saksi saksi yang bakal dihadirkan oleh JPU tersebut akan dihadirkan langsung di dalam ruang sidang namun secara bertahap ungkapnya Lebih lanjut dikatakannya bahwa ia bersama tim penasihat hukum lain juga berkemungkinan akan turut menghadirkan saksi diantaranya yakni saksi psikolog Namun itu nanti masih melihat perkembangan persidangan saja dulu tukasnya Berdasarkan informasi yang didapat untuk satu tersangka lainnya yakni Reza Ghasarma dikarenakan berkas perkaranya berbeda juga diagendakan jalani sidang perdana dengan acara pembacaan dakwaan fdl
Sidang Perdana, Adhitya Oknum Dosen Unsri Didakwa Tiga Pasal
Kamis 17-02-2022,13:53 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,04:04 WIB
3 Motor Listrik Yang Enak Dipakai Sehari-hari, Nomor 1 Maka Cavalry: Kecepatan Maksimalnya Paling Jauh
Senin 06-04-2026,04:00 WIB
Kodim 0402 OKI-OI Mengucapkan Selamat HUT ke7 SUMEKSCO Tahun 2026
Senin 06-04-2026,09:55 WIB
Sejumlah HP OPPO Turun Harga per April, Salah Satunya OPPO A78 4G
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Paskah 2026 Aman, Romo Gereja Santo Yoseph: Umat Beribadah Nyaman Berkat Pengamanan
Senin 06-04-2026,11:18 WIB
HEBOH! 70 Ribu Motor Listrik Berlogo MBG Diduga Siap Didistribusikan, Bikin Geger Warganet
Terkini
Senin 06-04-2026,20:55 WIB
Kasi Dal Ops Kejati Sumsel: Selamat Ulang Tahun Ke-7 SUMEKS.CO Tahun 2026
Senin 06-04-2026,20:52 WIB
Sat Reserse Narkoba Polres Banyuasin: Selamat Ulang Tahun Ke-7 SUMEKS.CO Tahun 2026
Senin 06-04-2026,20:38 WIB
Tukang Ojek Ditembak Oleh Penumpangnya Sendiri
Senin 06-04-2026,20:38 WIB
Perkuat Benteng Pelajar dari Paham Radikalisme, Kemenag Sumsel Jalin Sinergi dengan Densus 88
Senin 06-04-2026,19:50 WIB