SUMEKS CO KAYUAGUNG Gelombang penolakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 2022 itu terus bergulir sampai saat ini Pekerja menolak aturan baru yang menetapkan pembayaran manfaat JHT hanya dapat dicairkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun Dengan adanya penolakan JHT tersebut baik karyawan ataupun yang bekerja di perusahaan perusahaan Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI hingga saat ini belum ada yang menolak Kalau sampai sekarang belum ada karyawan yang bekerja di perusahaan OKI yang menyampaikan menolak JHT kepada kantor Disnaker kita terang Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten OKI Sudiyanto Djakfar melalui Kasi Hubungan Industrial Rizal SST Sabtu 19 2 Menurut dia bila ada dari karyawan atau buruh perusahaan di OKI yang hendak mengadukan atas penolakan JHT pihaknya siap menerima laporan dan kemudian dilimpahkan ke Disnakertrans Sumsel Yang jelas sampai saat ini walaupun telah banyak penolakan yang terjadi tapi untuk OKI belum ada reaksi ujarnya Masih kata Rizal untuk jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten OKI lumayan banyak Ada sekitar 70 perusahaan lebih Baik itu yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan sebagainya Di OKI cukup banyak perusahaan kelapa sawit terangnya Dalam Permenaker No 2 Tahun 2022 disebutkan aturan JHT hanya dapat dicairkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun Namun ada pengecualian bagi pekerja yang terkena PHK atau mengundurkan diri di perusahaan tempatnya bekerja Apabila buruh atau pekerja di PHK saat berumur 30 tahun maka dia baru bisa ambil dana JHT nya di usia 56 tahun atau 26 tahun setelah di PHK Padahal saat ini dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sudah lebih dari Rp550 triliun Padahal sebagai pekerja sangat membutuhkan dana tersebut untuk modal usaha setelah di PHK Di aturan sebelumnya pekerja terkena PHK atau mengundurkan diri atau habis masa kontraknya bisa mencairkan JHT setelah 1 bulan resmi tidak bekerja nis
Permenaker No 2/2022, Pekerja di OKI Belum Bersikap
Sabtu 19-02-2022,11:58 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,11:25 WIB
Yamaha NMAX Turbo 2026 Resmi Mengaspal, Performa Lebih Buas dan BBM Tetap Irit Jadi Daya Tarik Utama
Jumat 19-06-2026,09:36 WIB
Tetap Cairkan KUR Rp9,5 M Meski Syarat PT KIM Tak Lengkap, Prinsip Kehati-hatian Dipertanyakan
Jumat 19-06-2026,05:54 WIB
Hasil RUPS PLN, Jajaran Direksi Dirombak, ini Nama-namanya
Jumat 19-06-2026,09:41 WIB
Ini 7 Rekomendasi HP Terbaik Usung Kamera Bagus dan Baterai Tahan Lama
Jumat 19-06-2026,10:17 WIB
Honda Genio Terbaru, Motor Irit BBM Terbaik 2026: Pilihan Tepat saat Pertamax Naik
Terkini
Jumat 19-06-2026,22:27 WIB
Wabup Ogan Ilir Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Refleksi Momentum Hijrah Rasulullah SAW
Jumat 19-06-2026,20:53 WIB
Harga iPhone 15 Pro Max Anjlok Jelang iPhone Baru, Selisihnya Kini Bikin Banyak Orang Mulai Melirik
Jumat 19-06-2026,20:42 WIB
Olahraga Ringan Tanpa Alat di Rumah Bisa Bakar Kalori Tanpa ke Gym
Jumat 19-06-2026,20:14 WIB