OJK Pantau Aplikasi OctaFX, Influencer Diminta Hentikan Promosi

Sabtu 19-02-2022,12:11 WIB
Editor : Admin 01

SUMEKS CO Otoritas Jasa Keuangan OJK melalui Satgas Waspada Investasi SWI sedang memantau aplikasi pialang berjangka ilegal OctaFX Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan seluruh kegiatan komoditi berjangka di wilayah Negara Republik Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti Jika ada entitas dari luar negeri yang melakukan kegiatan komoditi berjangka tanpa izin Bappebti maka kegiatannya ilegal kata Tongam saat dihubungi oleh JawaPos com Sabtu 19 2 Tongam menyebut OctaFX kerap melakukan pergantian nama dan alamat situs Bahkan sudah beberapa kali diumumkan sebagai entitas ilegal oleh Satgas Waspada Investasi Pengajuan pemblokiran situs situs OctaFX pun sudah dilakukan Bappebti salah satu anggota Satgas Waspada Investasi juga sering mengumumkan dan mengajukan blokir situs situs OctaFX yang berganti ganti nama ucapnya Tongam menambahkan OctaFX juga sering melakukan promosi di berbagai sosial media yang melibatkan para influencer ternama Seperti diketahui dalam kegiatan promosi OctaFX melibatkan artis ternama Deddy Corbuzier hingga Boy William Kami minta semua influencer agar menghentikan promosi kegiatan broker ilegal pungkasnya

Tags :
Kategori :

Terkait