SUMEKS CO PALEMBANG Kejaksaan Negeri Kejari Palembang untuk kedua kalinya melaksanakan penyelesaian perkara berdasarkan Restoratif Justice RJ atau Keadilan Restoratif dalam kasus penganiayaan atas nama tersangka Farida terhadap korban bernama Rahma Kepala Kejari Palembang Sugiyanta SH MH melalui Kasi Pidum Agung Ary Kesuma SH MH mengatakan penyelesaian perkara melalui RJ dilaksanakan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Agung mengatakan alasan penghentian perkara kasus 351 ayat 1 KUHP yakni tersangka Farida 39 warga Jl Rukun II Kecamatan SU II Palembang telah memenuhi syarat RJ yakni tersangka baru melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun penjara serta kerugian dibawah Rp2 5 juta Yang terpenting sebelumnya juga sudah ada perdamaian antara korban dan tersangka serta tersangka saat ini lagi hamil lima bulan kata Agung Selasa 22 2 Dia sedikit menceritakan perkara ini bermula dari adanya kesalahpahaman antara tersangka dan korban sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban mengalami luka luka Dia berharap agar RJ yang didapatkan oleh tersangka dapat memberikan efek tidak akan melakukan tindak pidana untuk di kemudian hari dan menjadi warga masyarakat yang lebih baik lagi Sebelumnya tersangka Farida dengan didampingi suami sujud syukur usai menerima surat penetapan RJ dari Kejari Palembang sembari menangis ia mengatakan sangat berterima kasih atas dihentikan perkara yang menjeratnya Dan kepada pihak korban dengan tulus saya meminta maaf atas perbuatan saya dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi singkat Farida fdl
Terima RJ, Farida Sujud Syukur
Selasa 22-02-2022,16:08 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,06:43 WIB
Sempat Diremehkan, Timnas Indonesia U-17 Hajar Uzbekistan 6-4, Warganet Soroti Sentuhan David Nascimento
Selasa 25-08-2026,09:33 WIB
3 HP Samsung Baterai Besar Awet Penggunaan Seharian Penuh dan Performa Tangguh
Selasa 25-08-2026,14:55 WIB
5 Motor Neo Retro Terbaik 2026, Gaya Klasik dengan Fitur Modern dan Nyaman Buat Harian
Selasa 25-08-2026,16:35 WIB
3 Motor Listrik VinFast Ramaikan Pesaingan Kendaraan Listrik di Indonesia, Berikut Harga dan Spesifikasimya
Selasa 25-08-2026,15:50 WIB
Honda CB150 Verza Jadi Motor Sport Irit, Konsumsi BBM Capai 43,5 Km per Liter
Terkini
Rabu 26-08-2026,06:25 WIB
Harga Emas Antam 26 Agustus 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp2,77 Juta
Rabu 26-08-2026,06:13 WIB
Gempa Susulan Guncang NTT, Kekuatan Mencapai Magnitudo 6,2
Rabu 26-08-2026,05:50 WIB
Comeback Meyakinkan Tanpa Ronaldo, Bermain 10 Pemain, Al Nassr Menang 3-2 Atas Al Ettifaq
Rabu 26-08-2026,04:15 WIB