SUMEKS CO PALEMBANG Kejaksaan Negeri Kejari Palembang untuk kedua kalinya melaksanakan penyelesaian perkara berdasarkan Restoratif Justice RJ atau Keadilan Restoratif dalam kasus penganiayaan atas nama tersangka Farida terhadap korban bernama Rahma Kepala Kejari Palembang Sugiyanta SH MH melalui Kasi Pidum Agung Ary Kesuma SH MH mengatakan penyelesaian perkara melalui RJ dilaksanakan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Agung mengatakan alasan penghentian perkara kasus 351 ayat 1 KUHP yakni tersangka Farida 39 warga Jl Rukun II Kecamatan SU II Palembang telah memenuhi syarat RJ yakni tersangka baru melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun penjara serta kerugian dibawah Rp2 5 juta Yang terpenting sebelumnya juga sudah ada perdamaian antara korban dan tersangka serta tersangka saat ini lagi hamil lima bulan kata Agung Selasa 22 2 Dia sedikit menceritakan perkara ini bermula dari adanya kesalahpahaman antara tersangka dan korban sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban mengalami luka luka Dia berharap agar RJ yang didapatkan oleh tersangka dapat memberikan efek tidak akan melakukan tindak pidana untuk di kemudian hari dan menjadi warga masyarakat yang lebih baik lagi Sebelumnya tersangka Farida dengan didampingi suami sujud syukur usai menerima surat penetapan RJ dari Kejari Palembang sembari menangis ia mengatakan sangat berterima kasih atas dihentikan perkara yang menjeratnya Dan kepada pihak korban dengan tulus saya meminta maaf atas perbuatan saya dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi singkat Farida fdl
Terima RJ, Farida Sujud Syukur
Selasa 22-02-2022,16:08 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,00:09 WIB
Fakta Menarik Jelang Afrika Selatan Tantang Kanada dalam Duel Hidup-Mati Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Minggu 28-06-2026,23:36 WIB
Cek Ini Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026, Duel Raksasa Eropa hingga Kejutan Afrika Warnai Fase Gugur
Minggu 28-06-2026,19:57 WIB
7 HP Mengusung Kamera Jernih Harga Rp3 jutaan Cocok Konten Kreator
Minggu 28-06-2026,13:36 WIB
Ini Daftar Negara Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Juara Grup Hingga Peringkat 3 Terbaik
Minggu 28-06-2026,19:29 WIB
Baterai HP Android Cepat Habis? Coba 10 Cara Ini agar Awet Seharian Tanpa Harus Sering Mengisi Daya
Terkini
Senin 29-06-2026,09:40 WIB
Mahasiswa PBL FKM Unsri Laksanakan Program SEHATI di Kota Daro II Ogan Ilir
Senin 29-06-2026,09:19 WIB
Lenovo Hadirkan Legion Tab Gen 5 FIFA World Cup 26 Edition, Tarik Minat Penggemar Sepakbola
Senin 29-06-2026,09:05 WIB
5 Cara Aman Mengemudi di Jalan Lintas Sumatera untuk Pengemudi Pemula agar Terhindar dari Microsleep
Senin 29-06-2026,08:34 WIB