Minta Maaf Kepada Ahmad Sahroni, Adam Deni Berharap Damai

Selasa 22-02-2022,18:13 WIB
Editor : Admin06

SUMEKS CO Adam Deni Gearaka meminta maaf kepada anggota DPR RI Ahmad Sahroni atas kesalahan yang telah dilakukannya Hal ini terkait penetapan tersangka dirinya dan ditahan terkait kasus unggahan dokumen elektronik secara ilegal Permintaan maaf Adam Deni tersebut disampaikannya melalui sebuah video pendek berdurasi sekitar 1 menit 30 detik Adam Deni terlihat mengenakan baju tahanan Dalam video Ia mengaku sudah tidak tahan menghuni sel tahanan Mabes Polri Dalam video tersebut Di sini saya mempunyai kesempatan meminta maaf kepada bang Ahmad Sahroni dan saya juga mau minta tolong ke bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya Karena saya memang melakukan kesalahan secara khilaf kata Adam Deni melalui video Permintaan maaf tersebut dengan harapan untuk berdamai sehingga permasalahan yang sempat membelitnya bisa segera berakhir Adam Deni mengaku sudah tidak sabar mau bekerja lagi seperti biasanya Saya sudah tidak kuat menghadapi masalah ini Semoga bang Ahmad Sahroni mau memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar menafkahi ibu saya lagi kembali bekerja lagi Karena saya sudah habis habisan Saya sekarang dalam kondisi depresi berat akunya Selain itu Adam Deni Gearaka juga mengaku sudah sekitar 13 hari mendekam di dalam sel tahanan di Mabes Polri Selama berada di sana ia menegaskan mentaati semua aturan yang telah ditetapkan Adam Deni mengaku dirinya tinggal di sel isolasi mandiri yang pintunya dikunci dari luar Dia tidak bisa keluar sama sekali Saya terkena banyak penyakit juga selama di dalam Saya difitnah di luar pun itu saya kaget Saya nggak megang HP HP saya disita Saya nggak megang apa apa lagi akunya Diketahui pegiat media sosial Adam Deni resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan dokumen elektronik secara ilegal sejak Selasa 1 2 Tak lama kemudian ia ditahan oleh Bareskrim Polri Adam Deni disangka melanggar Pasal 48 ayat 1 2 dan 3 jo Pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE Jawapos

Tags :
Kategori :

Terkait