MUARA ENIM Beredarnya surat pengunduruan diri Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim membuat heboh kalangan ASN di Lingkungan Pemerinatahan Kabupaten Muara Enim Surat pengunduruan diri 18 orang Pejabat Pembuat Komitmen PPK dan 23 Pengawas itu menyebar cepat melalui via aplikasi whatsapp Selasa 22 2 Pengunduran diri mereka tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR diduga buntut ditahannya salah satu ASN selaku PPK di Dinas PUPR oleh penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim beberapa waktu lalu dan pengangan kasus oleh penyidik KPK sehingga membuat para ANS di lingkungan Dinas PUPR menjadi down Adapun poin poin pernyataan PPK dan Pengawas pengunduran diri tersebut yakni pertama tidak adanya pembelaan dan perlindungan hukum terhadap kami PPK red yang tersandung permsalahan hukum dalam menjalankan tugas selaku Pejabat Pembuat Komitmen PPK Kedua tugas selaku Pejabat Pembuat Komitmen PPK merupakan tugas tambahan lainnya yang dibebankan selain tugas pokok dan fungsi struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PUPR Kabupaten Muara Enim Ketiga mereka tidak bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PUPR Kabupaten Muara Enim dikarenakan pikiran dan waktu sebagian besar tersita untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan proyek dilapangan serta memenuhi panggilan dari aparat penegak hukum atas pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat LSM serta pemberitaan media yang selalu mendiskreditkan sehingga mempengaruhi kinerja dan psikologis Dan terakhir kurangnya sumber daya manusia dan paket kerja yang terlalu banyak dengan cakupan wilayah yang luas menyebabkan beban kerja yang tidak seimbang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim H Hermin Eko Purwanto ST MT ketika dikonfrimasi pengunduran diri 18 PPK dan 23 Pengawas di OPD yang ia pimpin melalui via telpon nomor handphone bersangkut tidak aktif Awak media berusaha menghubungi Sekretaris Dinas PUPR Ir Ilham Yaholi Meski handphone bersangkutan aktif namun tidak angkat Sementara itu Penjabat Pj Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Muara Enim Drs Emran Tabrani MSi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengunduran diri 18 PPK dan 23 Pengawas di Dinas PUPR Memang ada beberapa kegiatan bersentuhan dengan hukum sehingga secara moril agak turun Ini akan kita sikapi agar mental mereka bisa pulih untuk menyelesaikan pembangunan Kabupaten Muara Enim katanya Lanjut Emran dalam waktu dekat Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar akan mengumpulkan ASN Dinas PUPR yang sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai PPK dan Pengawas dan perwakilan OPD terkait tugas ASN dan upaya pendampingan hukum bagi ASN terkait pelaksanaan tugasnya sebagai ASN ozi
Kompak, 18 PPK dan 23 Pengawas Mengundurkan Diri
Selasa 22-02-2022,20:28 WIB
Editor : Admin
Kategori :