SUMEKS CO JAKARTA Buntut dari surat terbuka yang dikirim Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus tanah berakhir dengan sanksi dan penanahanan Ya Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Puspomad mengkonfirmasi jika Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan di Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis Depok Jawa Barat Penahanan ini dilakukan atas perkara Tindak Pidana Militer dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya serta menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHPM Pelanggaran yang dimaksud yakni Brigjen Junior mengurusi sengketa tanah antara warga dengan sebuah perusahaan di Kota Manado Sulawesi Utara Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara dan Bojong Koneng Jawa Barat Penahanan oleh Puspomad dilaksanakan TMT 31 Januari sampai dengan 15 Februari 2022 dan Berkas Perkara atas kasusnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo saay dihubungi Rabu 23 2 Penahanan kepada Brigjen Junior dilakukan sampai dengan proses hukum selanjutnya Di sisi lain di dalam tahanan Brigjen Junior tengah mengalami penurunan kesehatan Brigjen TNI JT sejak 2 hari lalu mengalami gangguan kesehatan asam lambung dan telah diperiksa oleh Dokter Puspomad serta diberikan pengobatan jelas Chandra Sebelumnya Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Puspomad menyatakan Brigjen TNI Junior Tumilaar bersalah karena membuat surat terbuka untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kesimpulan ini didapat berdasarkan pemeriksaan kepada Junior dan para saksi pada 22 24 September 2021 Telah didapatkan adanya fakta fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo dalam keterangan tertulis Sabtu 9 10 2021 Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat 1 KUHPM Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT ucap Chandra jawapos com dom nbsp
Ditahan Puspomad, Brigjen Junior Tumilaar Sakit
Rabu 23-02-2022,10:47 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,18:07 WIB
Cewek Kertapati Ini Tipu 3 Temannya Sekaligus Sampai Rp144 Juta, Korban Diimingi Keuntungan Dapin 15 Persen
Sabtu 04-04-2026,19:43 WIB
Kabur Saat Digerebek, Bandar Sabu 47 Paket di OKU Timur Akhirnya Tertangkap
Sabtu 04-04-2026,19:28 WIB
Long Weekend Perayaan Paskah 2026, Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Trans Sumatera Capai 142.518
Sabtu 04-04-2026,20:15 WIB
Sidak Senjata Api, Polda Sumsel Periksa Ratusan Senpi Milik Anggota, Begini Hasilnya
Sabtu 04-04-2026,19:08 WIB
Honda City Hatchback RS Miliki Fitur Maksimal dengan Harga yang Menarik
Terkini
Minggu 05-04-2026,18:01 WIB
Honda BeAT 2026 Hadir dalam Empat Varian Tawarkan Efisiensi BBM untuk Penguna Skutik Andalan
Minggu 05-04-2026,17:52 WIB
Polsek Tanjung Raja Gercep Berikan Bahan Pokok pada Korban Rumah Roboh di Jagolano Ogan Ilir
Minggu 05-04-2026,17:32 WIB
Infinix XPAD Edge: Desain Tipis, Baterai 8000 mAh, Ditenagai Snapdragon 685
Minggu 05-04-2026,17:16 WIB
BYD Sealion 7: SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 500+ km dan Fitur Canggih
Minggu 05-04-2026,17:13 WIB