Kejari Ogan Ilir Musnahkan 278,86 Gram Sabu

Rabu 23-02-2022,13:33 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO OGANILIR Kejaksaan Negeri Ogan Ilir musnahkan barang bukti dari 60 perkara tindak pidana umum yang sudah incracht atau mempunyai hukum tetap pada tahun 2020 lalu Kegiatan tersebut dilakukan di Halaman Kejari Ogan Ilir Rabu 23 2 Baca Juga Kejari Ogan Ilir Selesaikan Perkara Pencurian yang Dilakukan Anak Lewat Diversi Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Marthen Tandi mengungkapkan 60 perkara yang sudah incracht tersebut terdiri dari narkotika 22 perkara dan perkara lainnya sebanyak 38 Sedangkan untuk barang bukti yang dimusnahkan 278 86 gram sabu empat butir ekstasi 54 53 gram ganja 17 buah senjata tajam dan satu buah senjata api rakitan Beserta barang bukti yang terlampir dalam daftar barang bukti terang Marthen Adapun tujuan pemusnahan barang bukti ini selain melaksanakan perintah undang undang yang menyatakan jaksa selaku eksekutor mempunyai kewenangan untuk memusnahkan barang bukti juga supaya benda benda kejahatan ini tidak digunakan lagi oleh pihak pihak lain Untuk pemusnahan barang bukti ini sifatnya insidentil kalau banyak langsung kita musnahkan kata dia Baca Juga Kejari Ogan Ilir Eksekusi Buronan Tindak Pidana Pencabulan Anak Marthen menyebut jumlah barang bukti narkotika ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 600 gram sedangkan di tahun 2021 hanya 200an gram Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender sedangkan senjata tajam di potong dengan menggunakan alat pemotong oleh Kajari Kapolres dan perwakilan dari BNNK Ogan Ilir ety

Tags :
Kategori :

Terkait