SUMEKS CO OGANILIR Kejaksaan Negeri Ogan Ilir telah menaikkan status dugaan korupsi retribusi pelayanan pasar pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Disperindagkop dan UKM Kabupaten Ogan Ilir dari penyelidikan ke tingkat penyidikan Untuk itu dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi guna dimintai keterangan terang Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Marthen Tandi kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Ogan Ilir Rabu 23 2 Baca Juga Sudah Periksa 3 Orang Kejari Ogan Ilir Mulai Bidik Tersangka Korupsi Retribusi Pasar di Disperindagkop Sejumlah saksi yang dipanggil ini merupakan Aparatur Sipil Negara ASN Pemkab Ogan Ilir Sebelumnya Kejari juga sudah mengambil keterangan dari tiga orang ASN pada Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Ogan Ilir Setelah mendapatkan keterangan dari saksi saksi ini barulah pihaknya akan menentukan siapa siapa yang bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi retribusi pelayanan pasar yang telah merugikan negara tersebut Untuk penetapan tersangkanya nanti akan kita ketahui setelah dikaitkan dengan dokumen yang disita di lapangan serta sudah jelasnya kasus ini jelas Marthen Sementara saat disinggung mengenai nilai kerugian negaranya Marthen menyebut saat ini masih dalam tahap penghitungan Karena untuk menentukannya pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan BPK Mudah mudahan dalam waktu dekat segera diketahui tutup Marthen ety
Kejari Panggil Sejumlah Saksi, Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Disperindagkop
Rabu 23-02-2022,14:30 WIB
Editor : rappi darmawan
Kategori :