SUMEKS CO BANDUNG Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara terkait pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing Menurutnya tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing Pak Uu sapaan karibnya menegaskan bahwa gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara toa speaker Bahkan menurutnya suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga ujar Pak Uu di Gedung Sate Kota Bandung Kamis 24 2 2022 Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan Oleh karena itu Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement sambungnya Pak Uu juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala Ia meminta pihak Kementerian Agama Kemenag agar lebih bijak dalam membuat aturan Pak Uu mengungkapkan Surat Edaran ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak sehingga memicu kegaduhan Terutama katanya timing penerbitan Surat Edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan Kalau boleh Kemenag jangan bikin gaduh karena umat Islam sekarang sedang siap siap menghadapi bulan Ramadhan kata Pak Uu Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju ada yang tidak Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai tuturnya Pak Uu mengatakan pihak Kemenag seyogyanya melibatkan tokoh tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan Dengan demikian aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya Jangan tiba tiba keluarkan edaran masyarakat banyak yang bertanya pada saya ujar Pak Uu Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini sebutnya Lebih lanjut Pak Uu menyarankan agar pihak Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid 19 Menurutnya langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini Kendati demikian Pak Uu yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat ini menyatakan siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat pungkas Pak Uu Saya harap Kemenag lebih bijaksana dalam mengambil keputusan pengaturan agama di Indonesia yang mayoritas muslim Lebih baik kita persiapkan umat Islam menghadapi bulan suci Ramadhan surat edaran masjid harus dipersiapkan untuk salah tarawih dan sebagainya Itu akan lebih mengena dan adem pada masyarakat imbuhnya Pak Uu juga mengajak Kemenag untuk mengalihkan fokus penyusunan kebijakan pada permasalahan keberpihakan pemerintah untuk pondok pesantren pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana madrasah ibtidaiyah tsanawiyah dan aaliyah hingga isu toleransi di beberapa daerah yang dianggap rawan Mungkin masih banyak hal hal yang harus diatur oleh pemerintah lewat Kemenag seperti tentang pesantren pesantren salafiyah yang tidak ada sekolahnya Madrasah ibtidaiyah tsanawiyah dan aaliyah swasta yang kekurangan guru dan sarana prasarana Kemudian juga tentang daerah daerah yang dianggap toleransinya rawan papar Pak Uu Jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri kata Pak Uu penggunaan speaker masjid dan musala menjadi sangat vital karena menjadi momentum syiar Islam Sehingga jika ada pihak yang merasa terganggu dengan penggunaan speaker masjid Pak Uu harapkan rasa saling menghargai masyarakat lebih ditingkatkan Di bulan Ramadhan dan lebaran nanti penggunaan speaker pasti lebih banyak kan sebagai syiar nuansa Ramadhan Kalau memang ada umat Islam atau non muslim yang merasa terganggu disinilah kita harus lebih saling menghargai ungkapnya Seperti diberitakan Kementerian Agama menerbitkan surat edaran pemakaian speaker yang mengatur tentang volume pengeras suara di masjid dan musala maksimal 100 dB desibel Selain itu surat edaran ini juga mengatur penggunaan speaker di waktu adzan serta durasi pemakaian pengeras suara maksimal 10 menit rif pojoksatu
Panglima Santri Jabar Soroti Pernyataan Menag Soal Adzan
Kamis 24-02-2022,22:18 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,20:44 WIB
24 Jam Polisi di Palembang Tangkap 2 Pengedar Ineks di Lokasi Berbeda, BB Disamarkan Bolam dan Kotak Rokok
Sabtu 11-04-2026,22:40 WIB
Patroli Dini Hari di Kertapati, Polisi Temukan Pistol Rakitan dan Empat Sajam
Minggu 12-04-2026,04:03 WIB
Infinix Note 60 5G Naik Harga Rp500 Ribu, Wajar HP Bagus Dengan Skor Antutu Nyaris 1 Juta
Minggu 12-04-2026,11:04 WIB
Skuat Timnas Indonesia Dirilis! Siap Bawa Indonesia Berjaya di ASEAN U-17 2026, Cek Ini Jadwal Lengkapnya
Minggu 12-04-2026,07:22 WIB
Emas Digital Harus Nyata, DSN MUI Susun Fatwa Baru untuk Transaksi Online
Terkini
Minggu 12-04-2026,19:02 WIB
Datangi Rumah Duka Petani Korban Penganiayaan di Banyuasin, Ini Janji Kapolres
Minggu 12-04-2026,18:54 WIB
Pakistan Desak AS-Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Negosiasi Gagal
Minggu 12-04-2026,18:29 WIB
Andalkan Kamera Profesional dan Sistem Keamanan Canggih, Oppo Find X8 Jadi HP Flagship Unggulan
Minggu 12-04-2026,18:12 WIB
Andalkan Performa Flagship, POCO F5 Jadi Pilihan Gaming dan Multitasking di Kelasnya
Minggu 12-04-2026,18:02 WIB