SUMEKS CO MUSISI Jerinx menanggapi vonis satu tahun penjara yang diterimanya dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat Kamis 24 2 2022 Saya sudah siapkan mental saya untuk kemungkinan terburuk jadi saya tidak terlalu terkejut Keadilan itu relatif banget ya jadi saya tidak bisa jawab ujar Jerinx di hadapan awak media usai sidang putusan di PN Jakarta Pusat Kamis 24 2 2022 seperti dilansir dari Jawapos com Sementara itu Sugeng Teguh Santoso kuasa hukum Jerinx menyatakan pihaknya belum mau mengomentari putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim Sebab sampai saat ini pihaknya masih pikir pikir Jika dalam 7 hari ke depan Jerinx memilih opsi banding maka ia dan tim kuasa hukum lain siap akan menanggapi hasil putusan Tapi jika memilih menerima ia mengaku tidak akan pernah mengomentarinya Majelis hakim tidak hanya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara tapi juga denda Rp25 juta subsider 1 bulan kurungan penjara Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU yaitu dua tahun penjara Biarkan kami berpikir kami tidak akan mengomentari hasil putusan Ini bentuk ketaatan hukum kami pada putusan majelis ungkapnya Seperti diketahui musisi pemilik nama I Gede Aryatisna mendengarkan secara langsung putusan yang dibacakan majelis hakim atas kasus pengancaman melalui media elektronik laporan pegiat media sosial Adam Deni Di persidangan hadir juga istri Jerinx Nora Alexandra Philip dan teman teman yang mendukung Jerinx diantaranya desainer sepatu Niluh Djelantik JPC pojoksatu
Divonis Satu Tahun Penjara, Jerinx: Saya Sudah Siapkan Mental Saya
Kamis 24-02-2022,22:33 WIB
Editor : Admin06
Kategori :