Ini Penjelasan Polisi Panggil Politisi Golkar dalam Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI

Selasa 01-03-2022,07:26 WIB
Editor : Admin07

JAKARTA Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil politisi Golkar Azis Samual terkait kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan alasan memanggil Azis sebagai saksi Panggilan sebagai saksi Saksi kan orang yang mendengar mengetahui melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya Kapasitas saksi kan begitu ujar Tubagus saat dihubungi wartawan Senin 28 2 Sebelumnya pemanggilan tersebut berdasar Surat Panggilan nomor S Pgl 1739 II 2022 Ditreskrimum Azis dipanggil sebagai saksi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan tidak merinci alasan pemanggilan Azis Zulpan mengatakan hal tersebut akan terungkap setelah Azis menghadiri pemeriksaan besok Rencananya baru Azis saja yang akan dipanggil polisi besok Dia akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10 00 WIB pagi Iya diperlukan makanya dipanggil katanya rmol id

Tags :
Kategori :

Terkait