SUMEKS CO MUARADUA Total tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Saka Selabung Kabupaten OKU Selatan di Kecamatan Muaradua mencapai Rp 6 Miliar lebih Terkait hal ini PDAM Tirta Saka Selabung akan menindak tegas pelangggan yang nunggak diatas 4 empat bulan akan dilakukan pemutusan Hal ini disampaikan Direktur PDAM Tirta Saka Selabung H Hendra Gunawan ST MM kepada Harian OKU Selatan Selasa 1 3 2022 Dikatakan oleh Hendra menyikapi kondisi ini pihaknya akan menurunkan Tim penagihan dan penertiban atas tunggakan rekening air serta pemutusan pelanggan yang menunggak serta ilegal koneksi Akibat banyaknya tunggakan pelanggan PDAM menimbulkan kerugian mencapai Rp 6 Miliar lebih Dengan begitu mulai besok tanggal 02 Maret 2022 kita akan menurunkan tim untuk mengecek kelapangan bahkan melakukan pemutusan terang Hendra Dijelaskan Hendra berdasarkan ketentuan apabila sudah menunggak tiga bulan ketas pihaknya langsung memberikan surat pemberitahuan kepada pelanggan serta memberikan surat pernyataan Maka selanjutnya tanpa pemberitahuan PDAM berhak melakukan pencabutan Kalau tidak mau bayar tunggakan mereka akan sulit lagi menjadi pelanggan PDAM Bagi yang menunggak diatas Empat bulan kalau tidak mau bayar langsung kita putus Sedangkan bagi warga yang mengambil air sebelum meteran ilegal koneksi itu langsung kita putus juga karena dia maling air jelasnya Untuk itu ucap Hendra pihaknya berharap kepada pelanggan PDAM agar dapat membayar tepat waktu tanpa harus menunggak guna meningkatkan kelangsungan penyaluran air bersih Kita menghimbau kepada pelanggan untuk segera melunasi tunggakan air dan selanjutnya agar untuk tepat waktu pembayaran jangan sampai menunggak pintanya ant okuselatan co
Pelanggan Nunggak Tagihan PDAM Ditindak Tegas
Selasa 01-03-2022,18:36 WIB
Editor : Admin06
Kategori :