SUMEKS CO PALEMBANG Ratusan buruh se Sumsel mendatangi kantor Gubernur Rabu 2 3 Kedatangan mereka menuntut agar dicabutnya Peraturan Menteri Ketengakerjaan No 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran atau Pencairan manfaat Jaminan Hari Tua JHT Buruh yang tergabung dari Federasi Serikat Buruh FSB Nikeuba Palembang berbondong bondong memenuhi area lapangan kantor Gubernur Sumsel Buruh yang didominasi emak emak ini meneriaki dari atas mobil pick up menuntut ahar Gubernur Sumsel H Herman Deru segera menemui kedatangan mereka Tujuan kami di sini menuntut Pak Herman Deru segera mencarikan solusi yang sedang kami hadapi saat ini teriak dari perwakilan buruh emak emak menggebu dengan disambut teriakan oleh buruh lainnya Hermawan ketua DPC Federasi Serikat Buruh Nikeuba Palembang mengungkapkan selain menuntut tata cara pembayaran JHT pihaknya juga meminta untuk tetap dilaksanakannya keputusan Mahkamah Kontitusi MK mengenai undang undang Cipta Kerja Menurutnya jika persyaratan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang JHT tentu hal ini sangat menyengsarakan para buruh Jika yang mendapatkan JHT harus menunggu usia 56 tahun maka itu sangat memberatkan kami para buruh karena kita tidak tahu umur kita sampai kapan Dan yang jelas buruh yang kena PHK tidak bisa mencairkan JHT cetusnya Katanya jika peraturan JHT tidak dicabut maka semua buruh yang di PHK akan sangat kesulitan karena tidak ada lagi pesangon yang akan didapat sekalipun ada pasti akan membutuhkan waktu bertahun tahun tidak dan tidak jelas kapan ada kepastiannya Sedangkan uang JHT merupakan harapan satu satunya dari para buruh Uang JHT itulah yang nantinya menjadi kebutuhan sehari hari ataupun untuk membuka usaha Jika yang kena PHK belum mencapai usia 56 tahun mau mengadu kemana lagi kami ini tegasnya Selain itu mereka juga menuntut gubernur agar segera merevisi surat keputusan gubernur Sumsel tentang penyesuaian kenaikan Upah Minumum UMP kabupaten kota tahun 2022 se Sumsel yang belum ada kenaikan Dia menilai seharusnya UMP di Sumsel harus sesuai dengan peraturan yang telah berlaku UMP kita juga sampai sekarang belum ada kenaikan ungkapnya Tak lama berselang dengan iring iringan pengawal khusus gubernur H Herman Deru segera memasuki tengah tengah kerumunan pendemo Kedatangan orang nomor satu tersebut langsung disambut heboh oleh ratusan pendemo yang sedari pagi menunggu kedatangannya Selamat pagi Hidup buruh ujar Deru menyemangati seluruh pendemo Deru menegaskan semua permasalahan yang dihadapi oleh buruh merupakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin daerah di Sumsel Untuk itu dia menginstruksikan kepada seluruh pihak terkait untuk segera mencarikan solusi yang terbaik dan dalam waktu dekat ini dia akan kirimkan surat agar segera dicarikan tempat untuk bersama berdiskusi menyelesaikan masalah ini Dalam waktu dekat ini saya akan perintahkan pihak terkait untuk bisa duduk bersama dengan perwakilan para buruh agar segera dicarikan solusinya ucap Deru edy
Kantor Gubernur Didemo, Ada Apa?
Rabu 02-03-2022,12:43 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,12:54 WIB
Aplikasi Penghasil Uang 2026 Teranyar, JadiDuit Diklaim Terbukti Membayar Saldo DANA hingga Rp100.000
Selasa 26-05-2026,13:51 WIB
Jembatan Ampera Palembang Ditutup 3 Jam saat Salat Idul Adha, Ini Kantong Parkirnya
Selasa 26-05-2026,14:12 WIB
iPhone 17 Pro Max Tembus Rp 44 Juta, iPhone 16 Justru Turun Harga
Selasa 26-05-2026,12:08 WIB
Update Harga Vivo V50 dan V60 Terbaru 2026: Apakah Smartphone Ini Masih Layak Dimiliki?
Selasa 26-05-2026,13:59 WIB
AS Serang Iran di Tengah Negosiasi Damai, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memanas
Terkini
Rabu 27-05-2026,11:38 WIB
Buruan, Ini Daftar iPhone Bekas Paling Worth It Dibeli, Pasca Harga Turun Gila-gilaan
Rabu 27-05-2026,11:28 WIB
Begini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Cocok untuk Panduan Panitia Kurban
Rabu 27-05-2026,11:19 WIB
Daging Kurban Menumpuk Setelah Hari Tasyrik? Begini Penjelasan Ulama yang Perlu Dipahami Umat Islam
Rabu 27-05-2026,10:34 WIB
Gugatan Perdata terhadap 25 Media di Palembang, Ancaman Serius Demokrasi
Rabu 27-05-2026,09:46 WIB