SUMEKS CO PALEMBANG Hingga saat ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI masih terus melakukan serangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Muara Enim untuk pemeriksaan 15 tersangka anggota DPRD setempat Jaksa KPK M Asri Irawan SH MH saat dikonfirmasi Kamis 3 2 menyebutkan rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik yakni dengan meneliti beberapa dokumen serta masih memanggil sejumlah nama untuk diambil keterangan terkait perkara ini Diungkapkannya terakhir penyidik masih tetap memanggil sejumlah nama nama sebagai saksi guna menuntaskan berkas perkara untuk ke lima belas tersangka Kalau kita menyebutnya itu masih dalam tahap pra penuntutan ungkap pria yang akrab disapa Asri dikonfirmasi Kamis 3 2 Dia memperkirakan tahapan selanjutnya usai proses penyidikan terhadap perkara untuk 15 tersangka anggota serta mantan anggota DPRD Muara Enim ini dalam waktu dekat akan segera dirampungkan Jika penyidikan sudah dinyatakan rampung maka selanjutnya dilakukan tahap II yakni penyerahan para tersangka berikut barang bukti kepada penuntut umum jelasnya Ditambahkannya jika sudah tahap II dan dinyatakan lengkap maka selanjutnya oleh penuntut umum membuat berkas dakwaan untuk para tersangka sebelum akhirnya akan dilimpahkan ke Pengadilan dalam perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri PN Palembang Untuk para tersangka sendiri saat ini masih dilakukan penahanan di rutan KPK Jakarta kita masih menunggu petunjuk pimpinan apakah nanti akan dilimpahkan ke Palembang berbarengan dengan pelimpahan berkas atau tidak tukasnya Diberitakan sebelumnya KPK resmi menetapkan 15 orang tersangka anggota DPRD Muara Enim dalam lanjutan perkara dugaan penerima suap 16 paket proyek menggunakan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019 Ke 15 tersangka tersebut yakni Daraini Eksa Hariawan Elison Faizal Anwar Hendly Irul Misran Tjik Melan Umam Pajri Willian Husin Agus Firmansyah Ahmad Fauzi Mardalena Samudera Kelana serta Verra Erika Jauh sebelumnya KPK juga telah menetapkan anggota DPRD sebagai tersangka lainnya yakni Indra Gani BS Ishak Joharsah Ari Yoca Setiadi Ahmad Reo Kusuma Marsito Mardiansyah Muhardi Fitrianzah Subahan dan Piardi Kesepuluh anggota DPRD Muara Enim itu saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang Sepuluh terdakwa anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut didakwa JPU KPK RI dengan tindak pidana turut serta menerima uang fee dengan total Rp2 6 miliar dari 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim tahun 2019 JPU KPK pada persidangan sebelumnya juga membeberkan rincian jumlah aliran dana terutama yang diterima oleh para terdakwa masing masing menerima Rp200 juta hingga Rp400 jutaan fdl
Rampungkan Berkas, 15 Anggota DPRD Siap Dilimpahkan
Kamis 03-03-2022,10:43 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,20:26 WIB
Cara Cek Harga BBM Terbaru via Aplikasi MyPertamina, Praktis dan Cepat
Sabtu 26-09-2026,21:48 WIB
Klasemen Liga 2 2026/2027 Usai Sumsel United Ditekuk PSPS Pekanbaru di Jakabaring
Minggu 27-09-2026,04:57 WIB
UEFA Nations League - Inggris Kalah dari Spanyol 2-3 di Kandang
Minggu 27-09-2026,10:25 WIB
Ini 4 Rekomendasi HP OPPO Baterai Besar, Ada OPPO A6c
Minggu 27-09-2026,07:42 WIB
Kualitas Udara Sumatera Pagi Ini, 27 September 2026: Palembang Berbahaya, Jambi Memburuk, Bengkulu Sedang
Terkini
Minggu 27-09-2026,18:18 WIB
Ratu Dewa Hadiri Kegiatan Pekan Tuli International dan Hari Bahasa Isyarat Internasional Tahun 2026
Minggu 27-09-2026,18:01 WIB
Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0402/OKI Buka Turnamen Orado 101 Panglima TNI
Minggu 27-09-2026,17:19 WIB
Kapal Pinisi Tenggelam di Labuan Bajo, Bagaimana Nasib Turis?
Minggu 27-09-2026,17:01 WIB
Kemenkum Sumsel Gelar Seleksi Masuk Poltekpin 2026, Skor Tertinggi Peserta 493
Minggu 27-09-2026,16:58 WIB