Obi Ketahuan Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

Minggu 06-03-2022,11:26 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO MUSI RAWAS Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap Obi Triyansah 22 diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba Warga Desa Bangun Rejo Kecamatan Suka Karya Kabuputen Musi Rawas Sumsel itu diamankan dirumahnya Rabu 2 3 sekitar pukul 04 30 WIB Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan seringa menyalahgunalan narkoba kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Herman Junaidi Ahad 6 3 AKP Herman menjelaskan saat degeledah ditemukan barang bukti dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis shabu seberat 0 36 gram Barang bukti tersebut disimpan tersangka di dalam kotak rokok Surya diletakan di bawah jendela kamar Dan tersangka mengakui itu miliknya jelasnya Tersangka disangkakan tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I Atas perbuatanya pelaku dijerat sebagaiman dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika cj17 nbsp

Tags :
Kategori :

Terkait