nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI sidak ke Jembatan Desa Kota Baru Kecamatan Mesuji Jembatan ini menghubungkan Provinsi Sumsel dengan Provinsi Lampung setelah jembatan penghubung Pematang Panggang Jauhari anggota DPRD OKI mengatakan Jembatan Desa Kota Baru Mesuji menghubungkan Provinsi Sumsel menuju Provinsi Lampung Barat Ini menjadi jembatan alternatif dari Desa Kota Baru ke Utara tembus Lintas Timur Untuk ke Barat menuju Kabupaten OKU Timur dan menuju Tulang Bawang Barat jelasnya Menurut Jauhari dengan adanya jembatan ini akses dari Kabupaten OKI ke Provinsi Lampung menjadi lebih dekat Jembatan Kota Baru ini dibangun pada Desember 2020 dan mulai difungsikan pada 2021 menghabiskan dana sebesar Rp 11 miliar dari APBD OKI tahun 2020 Akses jembatan ini juga bisa tembus exit tol Simpang Asahan Alhamdulillah akses jembatan penghubung ini aman dilalui oleh pengendara tutupnya nis
Anggota DPRD OKI Sidak Jembatan Kota Baru Mesuji
Minggu 06-03-2022,16:07 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,12:12 WIB
Saksi Ungkap Adanya Intervensi Terdakwa M Jamil Loloskan PT KMM Jadi Distributor
Kamis 24-09-2026,21:26 WIB
Palembang Resmi Miliki Forum Anak, Inisiasi DPPA Antisipasi Aksi Bullying
Kamis 24-09-2026,12:12 WIB
Cari Motor untuk Perempuan? Ini 4 Pilihan Honda yang Stylish dan Nyaman Dipakai ke Mana Saja
Kamis 24-09-2026,21:08 WIB
Tumbangkan China di Final Beregu Putra Bulutangkis Asian Games 2026, Ubed Jadi Pahlawan
Kamis 24-09-2026,11:23 WIB
Cek Spesifikasi dan Harga Oppo Pad 5, Tablet Mid-Range Ditenagai Dimensity 9400 Plus
Terkini
Jumat 25-09-2026,10:25 WIB
Honor MagicPad 4 Mulai Dipasarkan, Bawa Layar 165Hz dan Baterai 10.100mAh
Jumat 25-09-2026,10:17 WIB
Bobol Rumah Guru Agama di Palembang, TO Operasi Sikat I Musi 2026 Diringkus Jatanras Polda Sumsel
Jumat 25-09-2026,10:06 WIB
Pelaku Curas di Jalintim Todong Korban dengan Pisau Saat Ganti Ban Ditangkap Polres OKI
Jumat 25-09-2026,10:03 WIB
Cara Daftar Penerima Bansos BLT Kesra Rp 900 Ribu Lewat Handphone, Cuma Perlu 6 Langkah Mudah
Jumat 25-09-2026,09:26 WIB