nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Badan Narkotika Nasional BNN Kabupaten OKI berhasil meringkus tiga tersangka penyalahgunaan Narkotika Dua diantaranya merupakan bandar Ketiga tersangka yaitu Ferus Apriyansyah 38 warga Komplek Villa Tanjung Harapan Blok E 4 Bukit Sangkal Kalidoni Palembang Andi Irawan 45 warga Desa Pedamaran VI RT 14 Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI Lalu Eko Alfiansyah 25 warga Desa Talang Pangeran Kecamatan Teluk Gelam OKI Baca Juga 3 Pria yang Selundupkan Sabu Senilai 15 Miliar Lewat Tol Ternyata Sindikat Mesuji OKI Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Kasus Berkekuatan Hukum Tetap Untuk ketiga tersangka ini ditangkap hari ini Senin 7 3 pukul 11 00 Wib tadi di Desa Pedamaran VI Dari para tersangka berhasil disita narkotika jenis sabu dan ganja serta alat lainnya ungkap Kepala BNN Kabupaten OKI AKBP Gendi Marzanto SH Senin 7 3 sore Diterangkan dua tersangka Ferus dan Andi adalah bersaudara dan memang telah menjadi target operasi TO Mereka pemasok narkotika di Kecamatan Pedamaran dan Kayuagung dibantu tersangka Eko Pada saat penangkapan di rumah tersangka Andi dimana saat ditangkap tersangka Ferus sempat menelan ganja Para tersangka ini sangat meresahkan masyarakat banyak khususnya di Kecamatan Pedamaran karena barang haram jenis sabu dan ganja dijual dengan paket paket kecil Perbuatan tersangka sangat meresahkan masyarakat untuk pasokan narkotika yang didapat para tersangka berasal dari luar OKI Kita tetap lakukan pengembangan jelasnya Barang bukti yang berhasil disita dari ketiga tersangka yaitu 1 paket sabu ukuran sedang dengan berat 5 67 gram 15 paket ukuran kecil seberat 5 41 gram dan ganja 5 gram Lalu ada juga 1 bal plastik kecil 1 unit HP 1 timbangan digital 2 dompet 4 buah sajam dan uang tunai Rp 1 juta Para tersangka ini bandar sekaligus pengendar dijerat Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara ujarnya Pengakuan tersangka Andi barang haram jenis sabu baru satu tahun belakangan ini diedarkan di Pedamaran Baru setahun ini lah jualnya itu pun aku juga pakai ucapnya nis
BNN OKI Ringkus Tiga Pelaku Narkotika
Senin 07-03-2022,17:31 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,22:01 WIB
Banyak Pengendara Salah, Ini Cara Menentukan Tekanan Ban Motor yang Benar
Kamis 04-06-2026,05:52 WIB
Ini Jadwal 11 Wakil Tuan Rumah di Polytron Indonesia Open 2026, Alwi Farhan Tantang Jojo
Rabu 03-06-2026,20:53 WIB
Pakai Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Wabup PALI Iwan Tuaji: "Mohon Doanya"
Kamis 04-06-2026,14:35 WIB
10 HP Samsung dengan RAM 8GB Terbaik Bulan Juni 2026, Layar AMOLED Performa Lancar
Kamis 04-06-2026,11:50 WIB
Sukses Pulihkan Uang Negara Rp8,9 Miliar, Ratu Dewa Apresiasi Kinerja Kejari Palembang
Terkini
Kamis 04-06-2026,19:53 WIB
Satgas BPBD OKI Ikuti Peningkatan SDM Hadapi Musim Kemarau Rawan Karhutla
Kamis 04-06-2026,19:42 WIB
OTT Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Pungli Izin Berlayar, Kepala KUPP Sungai Lumpur Jadi Tersangka
Kamis 04-06-2026,19:41 WIB
Wajib Halal Bakal Diberlakukan Serentak Oktober 2026, BPJPH dan Kemenag Gelar Sosialisasi di 1.621 Titik
Kamis 04-06-2026,19:39 WIB
Live Malam Ini! Timnas U-19 Indonesia Siap Hancurkan Timor Leste, Nova Arianto Bongkar Strategi Baru
Kamis 04-06-2026,19:03 WIB