SUMEKS CO JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina bagi jamaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri PPLN kembali dikurangi menjadi 1 hari Arahan Bapak Presiden karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik umrah maupun PPLN mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru ujarnya saat Konferensi Pers PPKM secara daring Senin 7 3 Mengenai pengaturan teknisnya lanjutnya apabila ditemukan positif dari jamaah umrah maupun PPLN maka akan langsung dilakukan isolasi Terkait dengan jumlah kasus COVID 19 dari jamaah yang melaksanakan umrah pemerintah mencatat terdapat kasus positif dengan rata rata sebesar 47 persen Ketua Umum DPP Partai Golkar ini berharap masyarakat dapat senantiasa menjaga kedisiplinan serta pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua termasuk protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi Baca Juga Arab Saudi Cabut Syarat Karantina PCR Bagi Jemaah Umrah Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan Ramadan kira kira 26 hari lagi sehingga kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita ujar dia Selain itu Airlangga juga menyampaikan terkait subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat yang diperpanjang dari Juli Desember dengan tambahan anggaran Rp6 33 triliun sehingga total anggaran subsidi KUR di 2022 sebanyak 11 97 persen yang diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional Terkait dengan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan nelayan telah disiapkan untuk 2 76 juta penerima yang terdiri dari 1 juta pedagang kaki lima dan warung dan 1 76 juta nelayan Bantuan tersebut akan disalurkan oleh TNI Polri dengan jumlah bantuan Rp600 ribu per orang Ini di kota prioritas atau kabupaten untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2022 sebanyak 212 kabupaten kota Hal ini diharapkan bisa segera di realisasikan tuturnya ril
Menko Airlangga: Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Jadi Sehari
Senin 07-03-2022,17:36 WIB
Editor : wiwik
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,11:08 WIB
Deretan HP 5G Murah Ini Masih Sangat Layak Dipakai Hingga 2027
Kamis 18-06-2026,12:08 WIB
Fashion Meets Power: Honda Stylo 160 Tampil Modis dan Bertenaga, Dibekali Fitur Premium dari Smartkey
Kamis 18-06-2026,15:35 WIB
Taipan Sawit Sumsel Wilson Kembali Setor Uang Negara Rp219,7 miliar, Kajati: Tidak Menghapus Tindak Pidana
Kamis 18-06-2026,10:26 WIB
Daftar Lengkap Harga Pecahan Emas Antam Hari Ini, 18 Juni 2026: Turun Rp30.000, Kini Rp2,703 Juta per Gram
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Review Tecno Spark 50: HP Entry Level dengan Spesifikasi Kelas Menengah
Terkini
Jumat 19-06-2026,09:41 WIB
Ini 7 Rekomendasi HP Terbaik Usung Kamera Bagus dan Baterai Tahan Lama
Jumat 19-06-2026,09:36 WIB
Tetap Cairkan KUR Rp9,5 M Meski Syarat PT KIM Tak Lengkap, Prinsip Kehati-hatian BSI Dipertanyakan
Jumat 19-06-2026,09:23 WIB
Zodiak Hari Ini: Gemini Produktif, Leo Berpeluang Besar, Aries Perlu Tenang
Jumat 19-06-2026,09:09 WIB
Beri Sinyal Skandal Korupsi Pungli Kapal Sungai Lalan Seret Pejabat Pemkab, Kajati: Tunggu Saja Kejutannya!
Jumat 19-06-2026,08:59 WIB