SUMEKS CO PALEMBANG Selain diperoleh fakta Masjid Raya Sriwijaya dibangun di atas lahan bersengketa dalam sidang lanjutan korupsi dana hibah juga kembali terungkap bahwa Masjid Sriwijaya akan terkoneksi langsung ke Universitas Islam Negeri UIN Raden Fatah Palembang Hal itu terungkap saat salah satu saksi bernama Zainal Berlian ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang dalam sidang yang digelar Senin 7 3 Di hadapan majelis hakim Tipikor diketuai Yoserizal SH MH Zainal Berlian yang sempat menjadi bendahara yayasan wakaf menggantikan Muddai Madang menjelaskan antar masjid serta kampus UIN itu terkoneksi Sebagaimana perencanaannya antara Masjid Sriwijaya dan Kampus UIN Raden Fatah yang di Jakabaring itu terkoneksi dengan membuat terowongan diantara keduanya ungkap saksi Zainal Berlian Namun lanjut saksi Zainal dalam prosesnya hingga saat ini pembuatan terowongan sebagai koneksi penghubung antara Masjid Raya Sriwijaya dan UIN Raden Fatah Palembang tidak terealisasi Dalam keterangannya lainnya terkait dana proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya kepada pelaksana proyek saksi Zainal mengatakan uang yang diberikan kepada pelaksana proyek PT Brantas Abipraya telah dicairkan senilai Rp127 miliar Uang itu sudah termasuk uang muka proyek yang mana awalnya menurut pihak PT Brantas Abipraya uang senilai Rp127 miliar itu sudah tegak payung ungkap saksi Zainal Namun saat di pertemuan selanjutnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan akan menambah lagi Rp100 miliar pihak PT Brantas Abipraya kembali berubah dengan mengatakan akan tegak payung jika penambahan uang Rp100 miliar itu terealisasi Saya jadi bingung pak hakim target mulanya Rp127 miliar masjid Sriwijaya sampai tegak payung namun setelah ingin ditambah lagi oleh pak Gubernur Rp 100 miliar berubah lagi ungkap Saksi Zainal dalam sidang fdl
Anggaran Rp227 Miliar Baru Tegak Payung
Senin 07-03-2022,17:55 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :