SUMEKS CO JAKARTA Viral dan beredar di media sosial seorang wanita berjilbab menikah dengan lelaki di sebuah gereja di Kota Semarang Jawa Tengah akhir pekan lalu Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia MUI Amirsyah Tambunan angkat bicara Amirsyah mengatakan pernikahan dalam Islam adalah suatu perjanjian suci antara laki laki dan perempuan yang ingin melanjutkan hubungan yang sah secara syar i Sehingga halal menjadi pasangan suami istri guna mengikat janji untuk menyatakan bahwa sudah siap membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah kata Amirsyah kepada JPNN com Selasa 8 3 Dia menegaskan berdasarkan Fatwa MUI bahwa pernikahan beda agama itu haram dan tidak sah yang dimaksud Amirsyah ialah Fatwa MUI Nomor 4 Munas VII MUI 8 2005 tentang Perkawinan Beda Agama Perkawinan laki laki Muslim dengan wanita Ahlu Kitab menurut Qaul Mu tamad adalah haram dan tidak sah ujar Amirsyah Hal itu juga sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pada Pasal 2 Ayat 1 berbunyi perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing masing agama dan kepercayaannya itu Ayat 2 berbunyi tiap tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang undangan yang berlaku ujar Amirsyah Amirsyah berharap kasus nikah beda agama di Indonesia tidak terulang kembali Sebelumnya warga Kota Semarang dihebohkan unggahan video di TikTok yang memperlihatkan pernikahan pasangan beda agama Sejak diunggah pada Ahad 6 3 pukul 19 00 WIB video berdurasi 13 detik itu telah ditonton 1 6 juta kali Unggahan tersebut menunjukkan sepasang pengantin tengah menjalani prosesi pernikahan di sebuah gereja Di antara kedua mempelai itu ada seorang pastor Pengantin perempuan dalam video itu tampak memakai hijab sedangkan mempelai prianya mengenakan jas hitam Konselor Pernikahan Beda Agama Ahmad Nurcholis mengatakan prosesi tersebut terjadi di Kota Semarang Saya menjadi saksi pernikahan beda agama itu kemarin Sabtu ujarnya melalui sambungan telepon kepada wartawan Senin 7 3 Menurut Nurcholis akad nikah dan pemberkatan sepasang pengantin itu dilakukan di dua tempat terpisah Prosesi akad nikahnya dilaksanakan di sebuah hotel sedangkan pemberkatannya dilakukan di Gereja St Ignatius Krapyak Nurkholis menjelaskan pasangan beda agama itu menjalani proses sekitar dua tahun hingga akhirnya mencapai pernikahan cr1 dom jpnn nbsp
Nikah Beda Agama, ini Kata MUI
Selasa 08-03-2022,09:32 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:57 WIB
3 HP Xiaomi Murah yang Dilengkapi Sensor Sidik Jari Di Bawah Layar, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Senin 12-10-2026,06:12 WIB
Brigjen Pol Irwansyah Jadi Wakapolda Sumsel, Ini Profil dan Mutasi Terbaru Polri
Senin 12-10-2026,04:03 WIB
Di MotoGP Honda Putus Kontrak Sama Repsol, Tapi CBR Repsol Edition Masih Tetap Dijual Hingga 2026
Senin 12-10-2026,09:15 WIB
Gubernur Sumsel dan Bupati OKI Bermalam di Posko Karhutla, Semangati Petugas Pemadam
Senin 12-10-2026,11:10 WIB
Honor Pad X8a, Tablet Murah dengan Layar 11 Inci dan Baterai 8.300 mAh
Terkini
Senin 12-10-2026,22:19 WIB
Tak Ada Pemberhentian PPPK, Masa Kerja Tetap Diperpanjang
Senin 12-10-2026,21:22 WIB
SPAM Air Sugihan Buka Akses Air Bersih bagi Warga Pesisir
Senin 12-10-2026,21:16 WIB
Eksepsi Ditolak, Titik Hardiyanti Kecewa! Kasus Tuduhan Pencurian Karung Bekas J&T Berlanjut ke Pembuktian
Senin 12-10-2026,21:10 WIB
15.000 Pelajar OKI Pecahkan Rekor MURI Lewat Gerakan Menulis Cerpen
Senin 12-10-2026,21:05 WIB