SUMEKS CO JAKARTA Viral dan beredar di media sosial seorang wanita berjilbab menikah dengan lelaki di sebuah gereja di Kota Semarang Jawa Tengah akhir pekan lalu Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia MUI Amirsyah Tambunan angkat bicara Amirsyah mengatakan pernikahan dalam Islam adalah suatu perjanjian suci antara laki laki dan perempuan yang ingin melanjutkan hubungan yang sah secara syar i Sehingga halal menjadi pasangan suami istri guna mengikat janji untuk menyatakan bahwa sudah siap membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah kata Amirsyah kepada JPNN com Selasa 8 3 Dia menegaskan berdasarkan Fatwa MUI bahwa pernikahan beda agama itu haram dan tidak sah yang dimaksud Amirsyah ialah Fatwa MUI Nomor 4 Munas VII MUI 8 2005 tentang Perkawinan Beda Agama Perkawinan laki laki Muslim dengan wanita Ahlu Kitab menurut Qaul Mu tamad adalah haram dan tidak sah ujar Amirsyah Hal itu juga sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pada Pasal 2 Ayat 1 berbunyi perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing masing agama dan kepercayaannya itu Ayat 2 berbunyi tiap tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang undangan yang berlaku ujar Amirsyah Amirsyah berharap kasus nikah beda agama di Indonesia tidak terulang kembali Sebelumnya warga Kota Semarang dihebohkan unggahan video di TikTok yang memperlihatkan pernikahan pasangan beda agama Sejak diunggah pada Ahad 6 3 pukul 19 00 WIB video berdurasi 13 detik itu telah ditonton 1 6 juta kali Unggahan tersebut menunjukkan sepasang pengantin tengah menjalani prosesi pernikahan di sebuah gereja Di antara kedua mempelai itu ada seorang pastor Pengantin perempuan dalam video itu tampak memakai hijab sedangkan mempelai prianya mengenakan jas hitam Konselor Pernikahan Beda Agama Ahmad Nurcholis mengatakan prosesi tersebut terjadi di Kota Semarang Saya menjadi saksi pernikahan beda agama itu kemarin Sabtu ujarnya melalui sambungan telepon kepada wartawan Senin 7 3 Menurut Nurcholis akad nikah dan pemberkatan sepasang pengantin itu dilakukan di dua tempat terpisah Prosesi akad nikahnya dilaksanakan di sebuah hotel sedangkan pemberkatannya dilakukan di Gereja St Ignatius Krapyak Nurkholis menjelaskan pasangan beda agama itu menjalani proses sekitar dua tahun hingga akhirnya mencapai pernikahan cr1 dom jpnn nbsp
Nikah Beda Agama, ini Kata MUI
Selasa 08-03-2022,09:32 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,07:01 WIB
Bareskrim Back Up Polda Jambi Lakukan Penyelidikan Listrik Mati Massal
Minggu 24-05-2026,21:26 WIB
Keren, Dahnil Anzar Jogging Usai Subuh di Mekkah, Sapa dan Dengarkan Keluhan Jemaah Calon Haji Indonesia
Minggu 24-05-2026,21:25 WIB
Menang Adu Penalti, PS Palembang U-15 Juara Piala Gubernur Sumsel Regional Palembang 2026
Senin 25-05-2026,05:01 WIB
Tidak Expect Tampilan WPS PC Level di IPad, Ternyata Formatnya Bagus, Bisa Sematkan Simbol & Rumus
Senin 25-05-2026,13:21 WIB
Catat, ini Jadwal Laga Piala Dunia 2026 dari Fase Grup Hingga Final
Terkini
Senin 25-05-2026,19:39 WIB
Cara Buat SKCK Online Terbaru di Polrestabes Palembang, Pemohon Biasanya Terkendala Hal Ini
Senin 25-05-2026,19:34 WIB
Gandeng Disperindagkop, Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pendirian Perseroan Perorangan di Ogan Ilir
Senin 25-05-2026,19:25 WIB
Kemenkum Sumsel Ikuti Policy Talks Sumut, Bahas Penguatan Analisis Kebijakan dan Penyusunan Policy Brief
Senin 25-05-2026,19:19 WIB